Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyaksikan penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan secara virtual itu di antaranya untuk masyarakat Kota Padang, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Sijunjung, di ruang kerja, Jumat (10/7/2020).
Gubernur memberikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat khususnya di Sumatera Barat dari program PTSL 2020 itu.
“Ini merupakan suatu nilai tambah dari kebaikan dan manfaat bagi masyarakat yang memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan meningkatkan perekonomian kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” ujar Irwan Prayitno.
Jumlah sertifikat yang diserahkan 1.700 sertifikat. Kota Padang sebanyak 500 sertifikat, Kabupaten Solok Selatan 600 buah dan Kabupaten Sijunjung 600 sertifikat.
“Sertifikat sangat penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah. Kita berharap semua tanah ulayat memiliki sertifikat,” katanya.
Gubernur tak menampik bahwa bila tidak ada aturan secara nasional, maka target PTSL di Sumatera Barat akan kecil dan tidak bisa maksimal. “Kearifan lokal sangat berlaku di daerah kita, yang turun-temurun menjadikan tanah sebagai aset yang dimiliki. Kita harus bijak mengkomunikasikannya. Misalnya, tanah ditempati adalah turun-temurun, untuk itu sangat bagus jika diberikan sertifikat. Kalaupun dijual tentu harus ada kesepakatan bersama,” kata Irwan Prayitno. (rel)