
Palembang (ANTARA) – Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mengkaji kemungkinan pegawai honorer non-database menjadi tenaga kerja outsourcing.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Sabtu, mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tetap memperjuangkan nasib para tenaga kerja honorer non-database ini.
Ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang untuk melakukan kajian.
Adapun kajian BKPSDM Kota Palembang tersebut untuk tindak lanjut dalam waktu dekat terkait kemungkinan untuk pengajuan usulan pengalihan tenaga honorer non-database menjadi tenaga outsourcing.