Palembang (ANTARA) – Dinas Kesehatan Kota Palembang, Sumatera Selatan menyatakan pelaksanaan skema vaksinasi COVID-19 dosis penguat ketiga atau booster kepada seluruh kategori target sasaran penerima di kota setempat masih digelar secara masif.
Juru Bicara COVID-19 Dinkes Palembang Yudhi Setiawan dikonfirmasi di Palembang, Jumat, mengatakan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tetap diselenggarakan oleh setiap rumah sakit dan 41 Puskesmas di Kota Palembang, selama lima hari dalam sepekan.
Pihaknya mencatat saat ini dari 1.412.064 orang warga target sasaran vaksinasi, sudah ada sebanyak 318.215 atau 29,22 persen yang menyelesaikan penyuntikan dosis ketiga.
“Ya tetap kami masifkan, walaupun capaian terakhir baru mencapai 29,22 persen tapi tren nya meningkat, rata-rata per hari 600 sampai dengan 700 orang divaksin dosis ketiga,” kata dia.
Adapun jumlah realisasi vaksinasi COVID-19 dosis ketiga itu terdiri dari, kategori Sumber Daya Manusia Tenaga Kesehatan sebanyak 16.712 (115,80 persen), petugas publik sebanyak 67.467 (76,09 persen), masyarakat lanjut usia sebanyak 30.569 (23,79 persen).
Kemudian, kategori masyarakat rentan dan umum sebanyak 188.372 (21,97 persen), remaja sebanyak 6.432 (4,17 persen), ibu hamil sebanyak 83 orang dan kategori gotong-royong sebanyak 8.895 orang.
“Itu sudah termasuk realisasi penambahan vaksinasi sebanyak 549 orang, per Kamis, 22 September 2022,” imbuhnya.
Yudhi mengimbau kepada warga Palembang yang belum mengikuti program vaksinasi tersebut supaya segera menyelesaikannya sehingga bisa menciptakan kekebalan komunal.
Terkhusus, untuk petugas pelayan publik seperti aparatur sipil negara atau masyarakat lain yang kerap melakukan perjalanan kedinasan ke luar daerah, karena vaksinasi dosis ketiga ini ditetapkan pemerintah sebagai syarat perjalanan.
Pihaknya memastikan semua skema vaksinasi, bisa dilaksanakan setiap sasaran penerima di semua fasilitas pelayanan kesehatan dengan ketersediaan vaksin yang cukup.
“Lalu meski Palembang sementara ini menerapkan PPKM di Level 1 dengan penyebaran berisiko rendah atau zona kuning untuk 18 Kecamatan, kepatuhan protokol kesehatan jangan pernah kendor untuk mencegah penyebaran COVID-19,” tandasnya.