in

PAN Sumbar Bidik Empat Pilkada 2018

Ketua Komite Pemenangan Pemilu Nasional (KPPN) DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Ahmad Hanafi Rais mengingatkan kader PAN di Sumbar segera memulai persiapan guna menyongsong pemilu 2019. Pasalnya, ada dua titik berat bagi partai bila ingin jadi peserta pemilu. Yakni, verifikasi  dan zonasi pemilihan. 

”Meski sebuah partai sudah berkali-kali ikut pemilu, namun dalam UU No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu harus lolos verifikasi,” kata Hanafi. Dalam UU  tersebut tersirat, yang ikut pemilu nanti adalah partai, bukan caleg. 

“Untuk itu, kader yang ingin nyaleg jangan sampai salah pemahaman, bahwa yang bisa ikut pemilu bukannya caleg, tetapi partai,” tukasnya. ”Ini perlu kita tegaskan, karena bagi mereka yang sudah jadi caleg atau legislatif, umumnya sudah merasa sudah di atas partai,” lanjutnya.

Dalam pemilu 2019, parpol harus ikut ujian persyaratan verifikasi parpol. Semua kader PAN di daerah harus menyelamatkan partai untuk bisa ikut pemilu. ”Bukannya menyelamatkan diri sendiri sebagai caleg. Sebab walau bagaimana pun, penentuan siapa caleg yang ikut pemilu harus melalui parpol,” ingatnya.

PAN, kata Hanafi, tentunya sudah harus bisa mengkonsolidasikan diri dibanding partai lain. Agustus tahun ini, seluruh syarat verifikasi bagi peserta pemilu mulai dilakukan KPU. Untuk bisa lolos, ada tujuh persyaratan yang harus dipenuhi.

Di antaranya, harus lolos verifikasi bagi parpol yang akan ikut pemilu. Parpol yang gagal berikan syarat minimal, maka akan dicoret sebagai peserta mulai dari pusat hingga daerah. 

Dari tujuh persyaratan verifikasi itu, minimal ada dua hal yang perlu diperhatikan PAN Sumbar. Yakni, seluruh DPC harus segera lakukan musyawarah cabang (Muscab) dan diberikan SK kepengurusnya masing-masing cabang.

”Kalau sebuah persyaratan minimal itu belum ada, maka ada potensi di dapil itu, calonnya tidak bisa maju,” beber Hanafi. 

Putra Amien Rais itu meminta paling tidak Maret ini seluruh DPC PAN di Sumbar maupun provinsi lain sudah Muscab. ”Kami di DPP pada bulan Juli sudah harus menerima SK atau hasil Muscab tersebut sebelum diserahkan ke KPU untuk diverifikasi,” ingatnya.

Kemudian kepada caleg yang akan maju dari PAN, Hanafi menekankan, harus ada persyaratan memiliki KTA asli di masing-masing level. Selain itu, harus bisa mencari KTA baru sebanyak 3 ribu lembar.

Hal kedua yang juga disampaikan Hanafi pada kader, yakni soal zonasi pemilihan. Menurutnya pembagian zonasi itu penting sehingga tidak terjadi perebutan kursi yang tersedia di dapil yang diperebutkan.

”Ini menghindari agar tidak muncul persaingan antarkader. Selain itu, untuk bisa memetakan Dapil mana yang potensial bagi kader untuk mencapainya,” kata Hanaafi. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Dharmasraya Buka Akses ke Tol Sumatera

39 Ribu PTT Kesehatan jadi CPNS