Kasdam I Bukit Barisan Brigjen TNI Tiopan Aritonang (kiri) secara simbolis melepaskan seragam Praka Agus Alosius Purba sebagai bentuk pemecatan secara tidak hormat di Lapangan Benteng Medan, Sumatra Utara, Senin (7/11). Kodam I Bukit Barisan melakukan pemecatan terhadap 47 anggota TNI dan 11 orang di antaranya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta tindak pidana disersi. (ant/Septianda Perdana )
Medan ( Berita ) : Pemecatan merupakan wujud keseriusan Kodam I Bukit Barisan dalam menegakkan hukum secara tegas, konsekuen dan tanpa pandang bulu, serta tidak ada satu orangpun prajurit, PNS yang kebal hukum.
Hal tersebut dikatakan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewyk Pusung dalam amanatnya yang dibacakan Kasdam I/BB Brigjen TNI Tiopan Aritonang pada upacara pemberhentian 47 prajurit TNI AD di Lapangan Benteng, Medan, Senin [07/11].
Pangdam menyebutkan, pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan TNI AD kepada 47 personel yang melakukan tindak pidana Disersi sebanyak 36 personel dan Narkotika sebanyak 11 personel. “Personel yang di pecat terdiri dari 1 Perwira Menengah, 2 Perwira Pertama, 16 Bintara dan 28 Tamtama,” ucap Mayjen TNI Lodewyk.
Ia mengatakan, hukuman tersebut diberikan untuk memberi efek jera dan menjadi pelajaran bagi seluruh prajurit dan PNS Kodam I/BB. Pangdam juga memerintahkan kepada Komandan Satuan agar melindungi para prajurit dan PNS dari ancaman Narkoba.
“Pemerintah telah mengeluarkan pernyataan perang terhadap Narkoba, tingkatkan terus pengawasan dan kepedulian terhadap para anggota beserta keluarganya,” kata mantan Pangdiv-1 Kostrad.
Sementara itu, pada acara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) 47 prajurit Kodam I/BB hanya diwakili oleh Praka Agus Alosius Purba. Hadir dalam kegiatan tersebut Irdam, Staf Ahli dan Staf Khusus Pangdam I/BB, LO AL dan LO AU, para Asisten Kasdam I/BB, para Kabalakdam I/BB dan Para Komandan Satuan BS Kodam I/BB serta Ketua Persit KCK PD I BB dan pengurus. (ant )