in

Panti Pijat di Nagoya Dirazia, Dalamnya Mencengangkan

DIDATA: Petugas saat mendata para pekerja panti pijat yang ada di kawasan Nagoya. Beberapa tahun terakhir panti pijat menjamur di Batam. F-rpg

Batam – Penyelidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) Kota Batam bersama petugas kecamatan Batuampar dan Satuan Polisi Pamong praja Kota Batam merazia tujuh panti pijat di kawasan Batuampar.

Dalam razia yang digelar pada Rabu (30/11) sore kemarin ini, tim gabungan mulai bergerak dari kantor Camat Batuampar langsung menuju ke Yummy Massage yang terletak di komplek ruko Seraya Mas blok B nomor 7, Seraya.

”Di lokasi yang pertama kali didatangi ini, kami menemukan alat kontrasepsi (kondom) yang tampak telah mengering di bawah tempat tidur,” ujar petugas penyelidik pegawai negeri sipil (PPNS), Willi Otra Bisma.

Ada dugaan beberapa terapis memberikan layanan plus-plus pada pelanggannya karena adanya temuan kondom tersebut.

Sementara itu, untuk dokumen perizinan dari panti pijat itu sendiri dikatakan Willi telah lengkap. ”Untuk perizinannya tidak ada masalah,” ujar petugas penyelidik pegawai negeri sipil (PPNS), Willi Otra Bisma.

Pada saat melakukan pemeriksaan di Yummy Massage, disaat yang sama tim gabungan juga melakukan pemeriksaan di panti pijat lainnya yang berlokasi tidak jauh dari Yummy Massage. Namun dari pemeriksaan di Cantika Massage itu, petugas tidak menemukan apa-apa.

Setelah mendatangi beberapa panti massage, tim gabungan kemudian bergerak menuju Komplek Windsor Square atau yang berada tepat di belakang pasar Jodoh. Dari ruko tanpa nama itu, tim gabungan menemukan sedikitnya sembilan wanita yang sedang beristirahat di kamar.

Dari ruko itu, petugas meminta kepada pada wanita yang ada untuk menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dari hasil pemeriksaan itu, diketahui ada empat wanita yang tidak memiliki identitas. Selain itu, tempat tersebut juga tidak akan mendapatkan izin karena tidak layak untuk dijadikan tempat usaha.

”Pemeriksaan kita ini meliputi KTP, izin usaha, dan memperkerjakan anak di bawah umur. Jadi di lokasi kita yang terakhir ini, kita lakukan penyegelan. Karena tempat ini memang tidak mendapatkan izin,” imbuhnya.

Ada dugaan ruko tanpa nama namun di dalamnya dibuat kamar-kamar untuk melayani pijat tamu yang datang, juga dicurigai jadi tempat prostitusi terselubung. (rpg)

What do you think?

Written by virgo

Pansel Melawan KASN

Zikir dan Doa untuk Bangsa, Presiden Shalat Jumat Bersama Massa di Monas