![](https://posmetropadang.co.id/wp-content/uploads/2025/02/04-Bakar-4-Rumah.jpg)
PAYAKUMBUH, METRO —Seorang pria yang merupakan polisi gadungan berpangkat AKP ditangkap warga gegara diduga melakukan pembakaran terhadap beberapa rumah di kawasan Saborang Parik, Kenagarian Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Rabu dinihari (12/2).
Bahkan, warga yang geram dengan ulah pria berpakaian dinas polisi itu, langsung menggebukinya hingga babak belur. Beruntung, anggota Kepolisian dari Mapolres Payakumbuh cepat datang ke lokasi dan kemudian mengamankan pelaku berinisial RGS dari amukan massa.
Sementara pada saat polisi gadungan itu ditangkap, dua unit Rumah Gadang dan dua rumah permanen milik warga hangus terbakar. Warga pun menduga polisi gadungan itulah yang melakukan pembakaran karena adanya dugaan kesengajaan dari kebakaran tersebut.
Bahkan, setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Payakumbuh, pelaku RGS ternyata juga pernah diamankan warga karena diduga melakukan pembakaran Rumah Gadang pada bulan November 2024 lalu. Namun hingga kini belum bisa dipastikan apakah RGS lah yang melakukan pembakaran empat rumah di Kecamatan Akabiluru.
Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim, AKP Doni Prama Dona membenarkan bahwa pihaknya mengamankan terduga pelaku pembakaran rumah gadang. Pria berpakaian polisi itu merupakan anak bawah umur.