in

Pasangan Calon Jangan Main-main dengan Politik Uang

Ketua KPU, Juri Ardiantoro, tentang Kondisi Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak

Hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak di 101 daerah tinggal menghitung hari. Jika tak ada aral melintang, pada 15 Februari warga di 101 daerah yang sudah punya hak pilih akan menunaikan hak politiknya mencoblos calon kepala daerah pilihannya.

Lalu, bagaimana dengan persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilihan?
Untuk mengupas itu, Koran Jakarta sempat mewawancarai Ketua KPU, Juri Ardiantoro, di Jakarta. Berikut petikan wawancaranya.

Pemungutan suara tinggal menghitung hari, tapi di Buton, salah satu calon, yakni petahana, ditetapkan jadi tersangka bahkan telah ditahan oleh KPK. Bagaimana pilkada di sana?

Yang bersangkutan masih tersangka dan masih dalam proses hukum. Seorang calon kepala daerah selama belum dinyatakan bersalah atau divonis dan dipidana sudah inkrah dan dipidana, yang bersangkutan masih sah sebagai calon. Jadi, walau ditahan, dia tetap sebagai calon dan pilkada tetap diikuti satu calon, yang salah satu pasangannya ditahan. Jadi surat suara tetap, dia masih jadi peserta.

Bawaslu beberapa waktu lalu sempat mengeluarkan indeks kerawanan. Bagaimana langkah KPU mengantisipasi itu?

Kami sudah diskusikan. KPU menghargai kerja Bawaslu yang memetakan potensi kerawanan yang terjadi di daerah yang menggelar Pilkada. Data ini diperlukan untuk membuat strategi penyelesaian kalau terjadi masalah sejak dini.

Kalau kondisi itu terjadi, KPU dan para pihak sudah tahu cara penyelesaiannya. Kalau dari indikator kan juga enggak dilihat hanya dari penyelenggara, tapi juga dari kontestasi dan lain-lain. Maka kerawanan dan penyelesaian juga bergantung pihak lain dalam pilkada, seperti peserta pilkada, kontestan, dan aparat keamanan. Ini bagus memberi gambaran walaupun kita tetap optimistis dan tidak boleh trauma dengan ini.

Koordinasi ke daerah bagaimana?

Kerawanan bagi KPU sederhana penyelesaiannya. Pertama sepanjang KPU taat asas dan profesional netral taat hukum saya kira potensi kerawanan sudah bisa diselesaikan. Kerawanan itu bisa terjadi dan signifikan bisa terjadi kalau KPU tidak profesional dan tidak netral.

Tanggapan Anda soal potensi politik uang?

Politik uang itu ranah pidana Pilkada yang bisa dilakukan pemilik kepentingan seperti pasangan calon dan pendukungnya. Besar kemungkinan bisa jadi penyuap para pemilih. Ini sulit dideteksi penyelenggara kalau pelaku dan korban tidak segera melaporkan. Ini bagian dari pekerjaan berat Bawaslu dan kepolisian untuk memproses ini sebagai tindak pidana yang harus diselesaikan.

Karena UU mengatur politik uang bisa terjadi dengan terstruktur, sistematis dan massif yang hukumannya bisa menggagalkan pencalonan. Saya peringatkan untuk tidak main politik uang karena risikonya sangat besar, akan berakibat bisa dibatalkan paslonnya.

Indeks kerawanan pemilu termasuk pendistribusian surat suara. Langkah KPU meminimalisasi itu bagaimana?

Ini dipikirkan di mana ada kerawanan dalam mengirimkan suara ke TPS ke PPK sampai penetapan. Langkah KPU membuat semua pihak punya akses terhadap suara. Jadi, siapa pun pengawas saksi bisa mendapatkan data perolehan suara. Jadi, kalau ada yang memalsu, pihak lain bisa komplain. Akan mengetahui.

Kedua, membuat data dan mengumumkan ke tempat strategis untuk segera didokumentasikan lalu dipublis. Di scan, dipublikasi secara cepat sehingga mengurangi risiko kecurangan. KPU juga menyiapkan mekanisme kalau terjadi kesalahan penulisan penghitungan, pada rapat pleno tingkat atas. Jadi mekanisme agar suara tetap aman.

Soal logistik bagaimana?

Sebetulnya ini lebih pada pengadaan. Tapi, sekarang KPU lebih maju dalam pengadaan, karena ada punya LPSE, lembaga pengadaan secara elektronik dan e-katalog. Kayak beli online, bikin surat suara enggak lelang lama, barang ada di e-katalog dan semua punya akses. Justru yang masih menjadi konsesi dan perlu diantisipasi soal distribusinya, terutama daerah yang secara geografis itu menyulitkan.

Papua dan Papua Barat harus cermat menghitung pola dan waktu distribusi. Karena bisa jadi ketika cukup untuk distribusi kalau cuaca enggak mendukung jadi gagal karena pola transportasi di sana tidak memungkinkan. agus supriyatna/AR-3

What do you think?

Written by virgo

LPP-KUMKM Kembangkan Kampoeng Inovasi

Duh, PNS di Aceh Utara Belum Terima Gaji