Dibangunnya Pasar Induk Jodoh, akan diperuntukan untuk pedagang lama, jadi pemerintah kota Batam sudah menjanjikan semua pedagang lama mendapatkan unit kios di Pasar Induk Jodoh.
Pemkot telah mendata pedagang lama yang berhak memperoleh kios di Pasar Induk Jodoh, dan jumlahnya mencapai 2.000 pedagang.
Batam membutuhkan pasar induk, agar lebih mudah mengendalikan harga, sesuai dengan rekomendasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah.
“Kami jamin pedagang lama dapat kios di Pasar Induk,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam Zarefriadi, di Batam, Minggu.
“Itu kita bangun untuk mereka. Mereka dudah didata melalui kecamatan. Semua pedagang yang tidak berada di tempat legal, diperkirakan ada 2.000 pedagang,” kata Zaref.
Selain itu, ia mengakui, ada beberapa pedagang baru yang diberikan tempat di pasar yang dulu dibangun Pemprov Riau bersama Otorita Batam, saat Batam masih menjadi bagian dari Provinsi Riau.
“Pedagang harus diberi kesempatan, peluang mendapatkan kios kalau pasar itu sudah jadi,” kata dia.
Sebelumnya, Wali Kota Muhammad Rudi menyatakan pemerintah pusat menyiapkan anggaran Rp7 miliar untuk pembangunan kembali Pasar Induk Jodoh.
Ia menyatakan anggaran itu baru bisa digunakan setelah dokumen serah terima Pasar Induk sudah diterbitkan Kementerian Keuangan.
Saat ini, Pasar Induk Jodoh masih menjadi aset Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam, dan segera diserahterimakan kepada Pemkot Batam.
Wali Kota ingin, di lahan seluas 1,5 hektare itu nantinya bisa menampung 2.100 kios pedagang, dengan lahan parkir memadai dan lengkap dengan sistem pembuangan limbah yang baik.
Baca Juga : TRANSPORTASI LAUT SANGAT DIBUTUHKAN MASYARAKAT PESISIR
“Sehingga dengan tanah 1,5 hektare sudah ada parkir, sirkulasi pembuangan limbah,” kata dia.
Rudi berkomitmen untuk menekan harga sewa kios di Pasar Induk Jodoh agar tidak memberatkan pedagang.
“`Cost` untuk opersional sekecil mungkin, agar beban pedagang kecil. Karena kalau biaya operasional besar, beban pedagang besar, dan pedagang akhirnya membebankan ke pembeli,” kata Wali Kota.