in

Pasar Modal Diharapkan Bentuk Aturan “Unicorn” IPO

JAKARTA Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengharapkan otoritas pasar modal Indonesia membentuk aturan bagi perusahaan rintisan (startup) yang menyandang status unicorn untuk dapat melaksanakan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO).

“Kalau mereka mau go public di sini, aturannya harus dibuat karena sementara ini tidak ada aturan khusus untuk model bisnis seperti ini. ini kan perusahaan rugi, tapi di luar negeri bisa listed dan tambah bagus. Sementara di Indonesia maunya berinvestasi di perusahaan untung. Padahal, game-nya kan dari apresiasi harga saham,” ujar Rudiantara di Jakarta, Rabu (17/1).

Maka itu, semua ekosistem yang terkait dengan pasar modal, baik masyarakat atau investor, pengelola dana, serta pemangku kepentingan di pasar modal Indonesia harus memiliki pandangan yang sama. Ia mengatakan salah satu faktor yang menjadi kendala bagi unicorn melakukan IPO yakni mengenai valuasi harga saham.

Penilaian perusahaan unicorn yang mayoritas bidang digital ada pada ekosistem yang bisa meningkatkan ekspektasi masyarakat. “Saya harap kita segera menyiapkan ekosistem, apalagi kita sudah punya empat unicorn, jangan sampai IPO di luar memberi insentif lebih banyak,” katanya. Saat ini, pihaknya fokus untuk menambah jumlah unicorn di Indonesia. Pada 2019 mendatang, pihaknya meyakini akan ada lebih dari lima perusahaan di Indonesia yang bakal menyandang status unicorn. Ant/AR-2

What do you think?

Written by Julliana Elora

Semua Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Palembang Memenuhi Syarat Kesehatan Dan Ijasah

BSE Menguat