in

Pascaterbentuknya Gugus Tugas, Penanganan Berjalan Lebih Efektif dan Terukur

 

Sebenarnya seperti apa pemerintah membangun komunikasi dengan masyarakat terkait upaya pemerintah dalam memutus mata rantai, mencegah dan menang­gulangi Covid-19 ini, Koran Jakarta mewawancarai Juru Bicara Presiden bidang Sosial, yang juga Staf Khusus Milenial Presiden, Angkie Yudista, Jumat (3/4). Berikut Petikannya.

Bagaimana pemerintah mengomunikasikan hal-hal terkait upaya dalam mencegah dan menanggulangi Covid-19?

Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) No­mor 7/2020 pada tanggal 13 Maret 2020, untuk membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) yang memiliki fungsi strategis sebagai episentrum penanganan wabah Covid-19 di Indonesia. Gugus Tugas memiliki kewenangan untuk mengoordinasi serta berkomu­nikasi secara aktif dengan setiap Kementerian maupun lembaga dan pemerintah daerah terkait skema, pelaksanaan, hingga laporan kerja dalam penanganan wabah ini.

Ada efek yang signifikan setelah Gugus Tugas itu dibentuk?

Pascaterbentuknya Gugus Tugas, sejauh ini penanganan berjalan lebih efektif dan terukur. Pemerin­tah dapat mengetahui kebutuhan yang harus disegerakan, baik ma­teriel maupun nonmateriel, seperti penyediaan alat tes cepat, alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis, hingga tempat rujukan yang ditambah jumlahnya dari rumah sakit yang terserdia.

Saat ini, pemerintah juga telah memfungsi­kan Wisma Atlet sebagai rumah sakit darurat bagi pasien positif Covid-19. Pemerintah juga mempersiapkan rumah sakit khusus Co­vid-19 di Pu­lau Galang yang semula merupakan bangunan kosong untuk mendukung percepatan penanganan wabah pandemi ini. Meskipun besar harapan kami agar rumah sakit ini tidak beroperasi yang artinya kita bisa menekan angka masyarakat yang terjangkit melalui skema pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Semuanya sudah dipersiapkan?

Kami siap dengan semua potensi sehingga ke depan op­erasionalisasi terhadap penanganan bisa berjalan maksimal dan optimal.

Langkah-langkah yang dilakukan agar komu­nikasi dan koordinasi berjalan terus seperti apa?

Presiden sebelumnya juga telah menetapkan Juru Bicara Pemerin­tah Khusus Penanganan Covid-19 yang saat ini diamanahkan kepada Bapak Achmad Yurianto. Beliau merupakan dokter dengan latar belakang militer yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pence­gahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Persoalan penyampaian terkait virus korona ke publik ini diserahkan ke Jubir?

Seluruh komunikasi terkait penanganan yang dilakukan oleh pemerintah disampaikan kepada publik melalui dokter Achmad Yuri­anto, sementara kementerian-ke­menterian lain memberi dukungan teknis penuh di setiap sektor mas­ing-masing untuk menekan angka temuan Covid-19 di Indonesia. Gu­gus Tugas secara aktif melaporkan setiap kegiatan penanganan kepada Presiden sebagai Kepala Negara dan mengomunikasikan rencana aksi hingga operasionalisasi di la­pangan kepada setiap kementerian dan lembaga agar pelaksanaan berlangsung terukur dan sesuai tar­get dalam rangka menekan angka pewabahan di Indonesia.

Saat ini, seperti apa komu­nikasi di lapangan yang sudah dilakukan oleh pemerintah, teru­tama para pejabat yang memiliki kewenangan tersebut?

Presiden telah memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Ber­skala Besar (PSBB). Ini dilakukan untuk memperkecil ruang kontak dekat oleh sesama warga. Kita ke­tahui bersama bahwa penyebaran virus SARS-CoV-2 ini melalui drop­let. Kami terus mengimbau untuk mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan melalui Kemente­rian Kesehatan dalam penanganan Covid-19 ini. muhammad umar fadloli/P-4

What do you think?

Written by Julliana Elora

IMF: Dunia Hadapi Krisis Terburuk

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar