in

Pasutri asal Aceh Tertangkap Ngutil di Smarco Superstore

Selasa, 27 Desember 2016 16:50 WIB

MEDAN – Pasangan suami istri (pasutri), M Iqbal Prima (31) dan Bunga Mutiara (26) yang disebut-berasal dari Aceh ditangkap petugas keamanan karena kepergok mencuri di Smarco Superstore, Medan, Sabtu (24/12) lalu.

Polsek Medan Sunggal yang menangani kasus ini meyakini pencurian pasutri ini sudah direncanakan. Dalam aksinya, kedua pelaku masuk ke supermarket yang berada di Ringroad City Walk, Jalan Ringroad, Medan Sunggal ini dengan berpura-pura sebagai pengunjung.

Iqbal yang tak lain sekuriti di Smarco Superstore langsung mengambil troli untuk mengangkut barang yang diincarnya. Sementara Bunga mengikutinya dari belakang untuk mengawasi sekuriti. “Setelah barang terkumpul di troli, mereka kemudian naik ke lantai dua untuk memasukkannya ke dalam tas tersangka I dan B,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal AKP Nur Istiono, Senin (26/12).

Namun saat proses pemindahan berlangsung, seorang sekuriti yang sedang bertugas memergoki keduanya. Tak ayal, pasangan muda ini langsung digelandang  ke pos keamanan.

Nur menambahkan, penyidik masih mendalami kemungkinan aksi pencurian ini sudah pernah dilakukan tersangka sebelumnya. Yang jelas akibat perbuatan ini, keduanya terancam dihukum penjara selama lima tahun.(mad)

What do you think?

Written by virgo

Mualem: Waspada Harus Informasikan Kondisi Aceh

Seorang PNS Tewas, Dua Luka dan Patah Kaki