Pasutri dari Abdya Curi HP di Banda Aceh, Terekam Kamera CCTV saat Mencuri Handphone
Sabtu, 27 Juli 2019 11:16 WIB
BANDA ACEH – Personel Jatanras Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap pasangan suami istri (pasutri), Ali (51) dan Mariana (39), warga asal Kecamatan Kuala Batee, Aceh Barat Daya (Abdya).
Keduanya terekam kamera CCTV saat mencuri handphone di sejumlah counter dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Pasutri ini diringkus di rumah kontrakan mereka di salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Sabtu 20 Juli 2019.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH mengatakan kejahatan pasutri ini berlangsung sejak 2017. Mengenai berapa unit hp yang mereka curi dan dijual kepada para penadah, masih dalam penelusuran pihak kepolisian.
“Dari penangkapan ini ada tujuh unit yang berhasil kita sita plus satu sepeda motor Honda Vario BK 5092 NAL yang turut kami amankan,” sebut Kombes Trisno dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Jumat (26/7).
Pengungkapan kasus ini setelah sejumlah korban melapor ke Polresta Banda Aceh. proses penyelidikan dilakukan antara lain dengan melihat rekaman CCTV. “Wajah pelaku terekam jelas sehingga memudahkan polisi meringkus keduanya,” kata Kapolresta Banda Aceh.
Informasi lain yang diterima Prohaba menyebutkan, berdasarkan pengembangan yang dilakukan polisi, pencurian hp yang dilakukan oleh tersangka digunakan untuk bermain judi. “Jadi motifnya untuk bermain judi,” jelas Kombes Trisno didampingi Kanit Jatanras Polresta Banda Aceh, Ipda Krisna Nanda Aufa.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta, Ipda Krisna Nanda menambahkan dalam aksinya keduanya menyaru atau menyamar sebagai pembeli.
Begitu pemilik atau penjaga counter hp lengah, pasangan suami istri ini langsung menggasak hp yang menjadi target.
“Peran kedua tersangka, suami yang berpura-pura sebagai pembeli dan istrinya Mariana yang mengalihkan perhatian penjaga counter, sehingga tersangka Ali langsung mencuri hp tersebut. Lalu, setelah aksinya selesai, pasangan suami istri itu pun segera bergegas pergi,” kata Ipda Krisna.
“Suaminya kami tahan di Mapolresta sedangkan istrinya dititip di Cabang Rutan Lhoknga,” ujars Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh ini.(mir)