in

Pasutri Kasus Sabu-sabu Ditangkap Polisi

Rabu, 21 Februari 2018 12:49 WIB

* Pemilik Rumah Ikut Dicokok

 MEULABOH-Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat, Minggu (18/2) malam sekira pukul 23.30 WIB, menangkap pasangan suami istri (pasutri) dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu di perumahan bantuan Budha Tzu Chi Peunaga Baroh Kecamatan Meureubo Aceh Barat. Hamba hukum dalam kesempatan itu juga ikut mencokok pemilik rumah.

Hingga Selasa (20/2) kemarin, ketiga pelaku masih diamankan di Mapolres guna proses penyelidikan lebih lanjut. Pasangan suami istri yang ditangkap adalah A (32) sehari-hari profesi PNS di Nagan Raya dan PW (24) profesi ibu rumah tangga.

Sedangkan pemilik rumah adalah wanita RS (35). Sedangkan barang bukti (BB) yang diamankan dalam kasus tersebut 1 bungkus plastik bening tembus pandang yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat  0,46 gram, 1 buah sped kaca yang di dalamnya masih berisi sabu, 1 buah bong/alat hisap sabu yang terbuat dari botol minuman air mineral, 2 buah pipet plastik dan 1 buah mancis.

Informasi diperoleh kemarin, penangkapan tiga tersangka kasus narkoba itu, setelah anggota Reserse Narkoba Polres Aceh Barat mendapatkan informasi dari tokoh masyarakat perumahan Budha Tzu Chi. Awalnya sejumlah pemuda di kompleks telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan mesum.

Setelah diselidiki polisi ternyata mereka pesta narkoba sehingga pasangan suami istri dan seorang pemilik rumah ditangkap. Selain itu polisi berhasil menyita BB dari ketiga tersangka.

Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Bukhari mengatakan penangkapan pelaku setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. “Ternyata pelaku melakukan pesta narkoba,” ujarnya.

Dikatakannya, pelaku prianya berstatus PNS di Pemkab Nagan, sedangkan dua wanita itu hari-hari sebagai ibu rumah tangga. Pelaku dijerat dengan Undang-undang tentang Narkotika. “Kasus ini masih kita dalami guna diungkap sabu yang digunakan pelaku dari mana,” jelasnya.

Kasat Reserse Narkoba kembali mengimbau masyarakat yang mengetahui praktik narkoba di desa masing-masing, untuk melaporkan ke polisi sehingga ditindak sesuai hukum berlaku.(riz)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Unjuk Rasa Imigran

Meuheut Jadi PNS, Fatmawati Amblas Rp 93 Juta