in

Payakumbuh Darurat Sampah, Lakukan Penanganan Lintas Sektor

Ilustrasi.(DOKUMEN UPTD PERSAMPAHAN FOR PADEK)

Kota Payakumbuh saat ini dalam keadaan darurat sampah pascaditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Payakumbuh. Apalagi sampah dihasilkan setiap harinya di kota tersebut 80-85 ton.

“Kota Payakumbuh telah memiliki beberapa solusi. Namun hanya baru bersifat jangka pendek dan sesegera mungkin harus memiliki solusi jangka menengah dan jangka panjang,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman Rizal memimpin rapat bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas terkait permasalahan sampah dan kolaborasi penanganan darurat sampah di Kota Payakumbuh akhir pekan kemarin.

Jasman berharap agar dalam waktu dekat Kota Payakumbuh dapat menggunakan lokasi tempat pembuangan sementara di Kabupaten Limapuluh Kota. Sehingga sampah yang saat ini tertumpuk di Kota Payakumbuh dapat diselesaikan.

“Namun tentunya hanya dalam beberapa hari ini sembari kita menyiapkan kerja sama dengan TPA daerah lain,” ungkapnya.

Jasman mengatakan Pemko Payakumbuh juga mencoba menjalin kerja sama dengan TPA Sawahlunto, Solok, dan Kota Padang. “Untuk saat ini sampah di Kota Payakumbuh dikirim ke TPA Kota Padang,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, Pemko Payakumbuh juga telah mengeluarkan Instruksi Wali Kota tentang Pengelolaan Sampah di Kota Payakumbuh.

Berdasarkan instruksi itu sudah dicoba beberapa upaya dari hulu ke hilir. Salah satunya mengelola sampah, mengolah sampah, meminta masyarakat untuk memilah sampah, dan becak sampah hanya mengangkut sampah yang terpilah.

Untuk sampah pasar dan pusat perdagangan dikoordinir oleh Dinas Koperasi dan UKM. Sementara sampah rumah makan, restoran, kafe, dan hotel dikoordinir oleh Dinas Pariwisata.

Selanjutnya juga penanganan sampah di sekolah dikoordinir Dinas Pendidikan. Sampah di perkantoran seperti perkantoran pemerintah dipimpin oleh instansi pemerintah dan begitu juga perkantoran swasta.

“Pemko Payakumbuh juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pemilahan dan pengolahan sampah,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus meminta kesediaan Pemkab Limapuluh Kota agar Kota Payakumbuh dapat menggunakan tempat pembuangan sementara di Kabupaten Limapuluh Kota.

“Kami juga mendorong dapat digunakan lagi TPA Ampangan dengan berkoordinasi kepada tokoh masyarakat setempat,” ungkapnya.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari juga mendorong dan mendukung untuk sementara waktu Kota Payakumbuh dapat menggunakan tempat penampungan sementara di Limapuluh Kota.

Hal senada juga disampaikan Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf. Adri Asmara Yudha mengatakan Pemko Payakumbuh agar dapat segera mencari lahan baru. Menurutnya Kabupaten Limapuluh Kota memiliki daerah yang luas dan dapat dimanfaatkan sementara waktu.

Sementara Kajari Payakumbuh Slamet Haryanto mengatakan untuk solusi saat ini memang harus didorong masyarakat untuk dapat melakukan pemilahan sampah dari rumah.

“Kami juga mendukung Kota Payakumbuh untuk dapat melahirkan solusi jangka menengah dan jangka panjang,” tuturnya.

Danyon 131/BRS Letkol Inf. Hadit Pranata mengatakan untuk saat ini memang dibutuhkan solusi jangka pendek agar persampahan di Kota Payakumbuh yang saat ini menumpuk di perkotaan dapat terselesaikan.

Sementara itu, Pj Sekkab Limapuluh Kota Herman Azmar mengatakan permintaan dari Kota Payakumbuh akan disampaikan langsung kepada Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo dan OPD terkait. (rid)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Antisipasi Dampak Bencana, Perlu PMI Kecamatan Limapuluh Kota

Eka Teresia, Guru SMKN 6 Padang: Bukukan Gelar Juara 1 Festival Syair Internasional