in

Pecatan Polisi Eh Oh di Hutan Kota

Kamis, 23 Februari 2017 15:25 WIB

* Saat Digerebek Masih Ngaku Polisi

LANGSA – Pria SR (32), seorang pecatan polisi sejak tahun 2013, digerebek warga ketika sedang eh oh dengan wanita TT (33), warga Kota Langsa, di sebuah kamar kantin kawasan Hutan Lindung Kota Langsa, Selasa (21/2) malam.

Kepada masyarakat serta petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa yang menggerebeknya, pemuda SR mengaku masih berstatus polisi aktif, dengan lokasi dinas di Mapolda Aceh. Personil Polres Kota Langsa yang sempat mengambil alih persoalan itu, belakangan mengetahui jika SR telah dipecat dari lembaga kepolisian, dengan status PDTH atau pemberhentian dengan tidak hormat.

Walhasil kasus itu pun dikembalikan ke pihak WH, karena status SR yang mantan Brigadir itu, ternyata sudah jadi sipil murni.

Kepala DSI Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, kepada Prohaba, Rabu (22/2) mengatakan, pasangan diduga bermesum itu awalnya digerebek masyarakat setempat di sebuah kamar kantin kawasan Hutan Lindung Kota Langsa, di Gampong Paya Bujok Seleumak, Kecamatan Langsa Baro.

Lalu petugas WH yang dilapor masyarakat segera meluncur ke lokasi. Pria SR yang mengaku polisi Polda, sempat bersitegang dengan petugas DSI dan WH dan menolak untuk diamankan. Belakangan muncul beberapa personil Polres ke lokasi, dan menjemput SR serta TT untuk dibawa ke Polres Langsa.

Malam itu juga pasangan terduga mesum SR dan TT hendak dikembalikan ke Kantor DSI, namun pihak DSI Kota Langsa sempat menolak pengembalian itu.

Belakangan, pagi kemarin, pasangan terduga mesum itu sudah dikembalikan ke pihak DSI Kota Langsa, untuk proses hukum lanjut.

Kapolres Langsa, AKBP H Iskandar ZA SIK, kepada wartawan mengatakan, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, pria SR ternyata bukan lagi sebagai anggota polisi. Lelaki itu sudah di PTDH atau dipecat dari lembaga kepolisian. Karenanya, pihaknya mengembalikan pasangan itu ke Kantor DSI, untuk proses lanjutan.

“Hasil koordinasi dengan pihak Polda Aceh, oknum anggota itu sudah di PTDH,” jelasnya. 

Dirincikan, pria SR ditanggalkan baju polisinya pada tanggal 17 Juni 2013. “Dia sudah PDTH dan sekarang sudah berstatus sipil, bukan disersi,” imbuh Kapolres AKB H Iskandar ZA SIK.(zb)

What do you think?

Written by virgo

GoJek dan Becak Perang Terbuka

6 Keunggulan HP Nokia Jadul Yang Tak Dimiliki Android dan IPhone