PAYAKUMBUH, METRO–Seorang residivis narkoba yang juga dikenal dengan panggilan “Guru Besar” ditangkap Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh di rumahnya di Kelurahan Tiakar Kecamatan Payakumbuh Timur pada Kamis (17/11) sekitar pukul 01.00 WIB.
Penangkapan pecatan anggota TNI berinisial bernama I (53) itu berlangsung dramatis. Sebab, ia mencoba memberontak saat akan diborgol oleh tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba, Ipda Firman Zulkarnain didampingi Kanit I, Aipda Indra Zega.
Dari penggeledahan yang dilakukan di rumahnya dan di tempat penyimpanan mobil yang berada di depan rumahnya itu, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti (BB), di antaranya kaca pirex yang berisi sisa sabu, belasan kantong plastik yang biasanya dijadikan pembungkus sabu, pipet.
Penggeledahan yang dilakukan disaksikan oleh warga setempat itu dilakukan diseluruh bagian rumah, kepada Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh, pelaku I membantah masih memiliki sabu. Namun, petugas yang tak percaya begitu saja, tetap melakukan penggeledahan.
Tak hanya di rumah yang menjadi lokasi penangkapan pelaku I, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah lain milik I yang berjarak sekitar 800 meter. DI sana, petugas mendapati rekan pelaku I berinisial BM yang sedang tertidur pulas.
Karena tidak mengetahui kedatangan tim yang didampingi Wakapolres Payakumbuh, Kompol Russirwan dan Kasat Resnarkoba, Iptu Aiga Putra, pelaku BM pun dengan mudah diamankan. Di rumah inilah, petugas menemukan belasan paket sabu berbagai ukuran dan harga yang disimpan dalam bantal.
Saat diinterogasi, ternyata pelaku BM mengakui jika sabu yang ditemukan itu merupakan milik pelaku I yang baru saja dibeli dari Kota Pekanbaru, Riau. Kedua pelaku pun kemudian dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk diproses hukum.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira melalui Kasatresnarkoba, Iptu Aiga Putra membenarkan pihaknya menangkap seorang pecatan TNI yang diduga sebagai bandar sabu. Selain pelaku I, pihaknya juga meringkus pelaku BM yang merupakan kaki tangan dari pelaku I.
“Dari penangkapan kedua pelaku, kami menyita belasan paket sabu yang dibungkus dengan kertas kado. Sebelum kita tangkap pelaku I, kita terlebih dahulu telah menangkap seorang kuli bernama Z panggilan Eno yang diduga sebagai pemakai. Dari Z inilah terbongkar jika sabu itu sumbernya dari pelaku I hingga kami lakukan penangkapan terhadap I dan kaki tangannya,” tutupnya. (uus)