YOGYAKARTA – Komunitas Pedagang Pasar Malam Sekaten kecewa dengan keputusan Keraton Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta yang meniadakan pasar malam dalam perayaan Sekaten 2019. Pedagang berharap keraton dan Pemkot memiliki kebijaksanaan sehingga pedagang yang mayoritas usaha kecil tidak dirugikan.
“Ada sekitar 800 pedagang yang terlibat, semua pedagang kecil, UMKM. Belum menghitung wahana permaian, parkir, dan pedagang di pinggiran alun-alun. Putaran uang selama 25 hari lebih dari 30 miliar rupiah bisa dinikmati pedagang kecil jadi hilang,” kata Sekretaris Komunitas Pedagang Pasar Malam Sekaten, Alia Rachman Isnandi, kepada Koran Jakarta, Jumat (4/10).
Sekaten adalah tradisi tahunan memperingati Maulid Nabi yang sudah menjadi tradisi selain ada upacara ritual oleh keraton juga ada pasar malam.
Pada Kamis (3/9) Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan (KHP) Kridhamardawa, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Notonegoro, menjelaskan alasan ditiadakannya pasar malam saat sekaten karena perintah Sri Sultan Hamengku Buwono X.
“Itu memang dawuh Dalem. Jadi Ngarso Dalem (Sultan) memang sempat dawuh, alun-alun itu kalau setiap tahun dipakai pasar malam tidak akan pernah bisa bagus,” kata Notonegoro, di Bale Raos, Yogyakarta, Kamis (3/10). YK/N-3