in

Pedagang Mabuk Tuak di Depan Rumah Ketua DPRD

Barang bukti tuak yang diminum pemabuk di depan rumah ketua DPRD Payakumbuh, Senin (9/1) pukul 21.00 WIB.

PAYAKUMBUH, METRO–Diduga mabuk minuman keras jenis tuak, pedagang es keliling, T (18), warga Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, diciduk Tim Patroli Satpol PP Payakumbuh, Senin (9/1) pukul 21.00 WIB. Pemuda tanggung ini mabuk di depan Rumah Dinas Ketua DPRD Payakumbuh.

Selain mengamankan remaja itu, petugas penegak perda ini menyita tuak yang telah dicampur minuman suplemen. Penangkapan pedagang es dan teman-temannya itu dilakukan setelah petugas Satpol PP menerima laporan dari warga tentang aktivitas mabuk-mabukan yang dilakukan remaja di depan rumah dinas (rumdin) ketua DPRD itu.

Dari laporan itu, Kasat Pol PP Devitra menurunkan tim pemantau yang dipimpin Kasi Ops Ricky Zailendra. Dari pemantauan, petugas mendapati pemuda-pemuda menenggak miras. “Ketika ditangkap, hanya satu orang tertangkap. Sedangkan tiga orang berhasil melarikan diri,” ungkap Kasat Pol PP Devitra, Selasa (10/1).

Sementara itu, T saat digelandang ke Mako Sat Pol PP dalam keadaan mabuk, tidak bisa mengelak lagi. Pemuda ini mengaku kerap menggelar pesta miras tuak yang dicampur minuman suplemen bersama temannya.

”Saya sudah tiga kali minum tuak di sana, pak. Namun yang membeli bukanlah saya, tapi teman-teman yang kabur itu,” ujar T, saat diperiksa petugas.

Selesai menjalani pemeriksaan, pemuda yang sehari-hari berjualan es keliling itu, langsung menandatangani surat perjanjian. Setelah diberi nasehat, T dipulangkan ke rumah. (us)

What do you think?

Written by virgo

10 Alasan Bentuk Bumi Bulat

Keluarga Korban Penganiayaan Akan Tuntut STIP