in

Pedagang Nyambi Jual Nomor Togel di Kota Padang

PADANG, METRO–Sedang asyik merekap nomor togel pembelian pelanggannya, seorang pria paruh baya diciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Pol­sek Padang Selatan di Jalan Imam Bonjol, kawasan ma­tahari lama, Kelurahan Belakang Pondok, Senin sore (5/7).

Pelaku yang diketahui bernama Indra (57) yang bekerja sebagai pedagang ini hanya bisa pasrah di­tang­kap Polisi. Pasalnya, ketika diciduk, petugas me­nemukan barang bukti uang tunai hasil penjualan nomor togel dan kertas-kertas re­kapan nomor togel. Saat ini pelaku ditahan pihak Pol­sek Padang Selatan.

Kapolsek Padang Se­latan AKP Purwanto men­je­laskan, ketika menda­patkan laporan dari ma­syarakat petugas langsung mela­kukan penyelidikan hingga pelaku berhasil ditangkap ketika sedang menaja­lan­kan aktivitas judi togel.

“Barang bukti uang tu­nai dan hasil rekap judi togel. Pelaku akan dikena­kan pasal 303  KUHP ten­tang judi dengan ancaman di atas 5 tahun penja­ra,”ungkapnya. (rom)

What do you think?

Written by virgo

Anisa Bahar Lelang Rumah Rp 4 M untuk Bantu Pasien Covid-19

Presiden Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Masa Jabatan 2021-2024