Ditengah mewabahnya Corona Virus Disease-19 (Covid-19), Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan jajarannya terus melakukan upaya pencegahan dan turut membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah Sumsel.
Tanpa kenal lelah, kegiatan Operasi Kontijensi Aman Nusa II Tahun 2020 tentang penanganan Covid-19 hari ini Minggu (12/4) dilakukan oleh personel Ditbinmas Polda Sumsel menghimbau dan mengajak masyarakat Sumsel khususnya Kota Palembang untuk bersama mencegah penyebaran Covid-19, mulai dari diri sendiri.
Dengan bermodalkan speaker dan mikrofon yang ada pada kendaraan dinas, personel Ditbinmas Polda Sumsel melakukan himbauan terkait Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Tanggal 31 Maret 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Maklumat Kapolri Nomor 2 Tahun 2020 Tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).
Dalam kesempatan tersebut, AKP Nofrizal Dwiyanto, S.H. selaku Paur Komas Subdit Polmas Ditbinmas Polda Sumsel menyampaikan, “Personel Ditbinmas Polda Sumsel yang tergabung dalam Operasi Kontijensi Aman Nusa II th 2020 kali ini membagikan masker, Maklumat Kapolri dan brosur tentang pencegahan penanganan Covid-19 dengan tetap melakukan upaya hidup sehat dan selalu menjaga jarak, pakai masker, cuci tangan dengan sabun. Selain itu kita juga menyalurkan sembako untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19. Lokasi yang menjadi sasaran target sesuai dengan Rengiat Ops untuk Binluh/Penmas, penyaluran bantuan sembako yakni di Jl. Gubernur H. Bastari Palembang dan sekitar kawasan OPI Jakabaring Palembang.#osk