Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Agam diminta untuk terus disiplin dan maksimal dalam pelayanan. Termasuk disiplin menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Permintaan itu diungkapkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Agam, Edi Busti, saat memimpin apel gabungan ASN di Lapangan Kantor Bupati Agam di Lubukbasung, Senin (6/3).
“Saya mengingatkan pejabat dan ASN untuk meningkatkan kedisiplinan. Salah satunya, menyampaikan (LHKPN). Mengingat sudah memasuki Maret 2023, ASN yang belum menyampaikan LHKPN agar dapat disegerakan,” ujar Edi Busti.
Menurutnya, jika LHKPN tidak disampaikan paling lambat akhir bulan ini, maka akan mempengaruhi pengadministrasian tunjangan pejabat yang bersangkutan. “Demikian juga dengan laporan pajak tahunan, kami minta untuk segera diselesaikan bagi yang belum,” ucapnya.
Pada apel gabungan terakhir jelang Ramadhan 1444 H itu, Sekkab mewakili bupati dan pemerintah daerah turut menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin. “Tidak lama lagi kita akan memasuki bulan puasa. Untuk itu, mari kita saling maaf-maafan, saya atas nama pribadi sudah lebih dahulu memaafkan,” kata dia.
Edi Busti menambahkan, pelaksanaan apel gabungan pada bulan depan akan mengalami perubahan. Ia berharap, komandan apel dan komandan pleton langsung dijabat sekretaris masing-masing OPD.
“Sekretaris Pol PP diminta untuk pimpin apel gabungan bulan depan, laporan masing-masing OPD juga sekretaris, hal ini untuk tertibnya pertanggung -jawaban absensi,” katanya. (ptr)