Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan 65 unit kapal patroli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kemarin (25/11). Proyek dengan nilai Rp 36,5 miliar itu terindikasi terjadi korupsi karena terdapat 14 unit kapal yang tidak diselesaikan sesuai batas waktu proyek.
Direktur Dittipikor Bareskrim Brigjen Ahmad Wiyagus menuturkan, dari 65 unit kapal patroli fibre itu hanya ada 51 unit kapal yang diselesaikan. Sisanya, 14 unit kapal tidak selesai pengerjaannya. “Kami fokus pada penyebab 14 kapal ini tidak diselesaikan hingga negara mengalami kerugian,” ujarnya.
Menurutnya, 14 kapal yang tidak selesai itu dikerjakan sejumlah perusahaan di antarnaya, PT P di surabaya, PT F1 di Banyuwangi dan ada beberapa perusahaan lain. “perusahaannya juga dilakukan pemeriksaan,” paparnya kemarin.
Kapal-kapal yang tidak selesai dikerjakan ini sebagian besar telah dilakukan pengecekan. Dalam pengecekan ini nantinya akan diketahui apakah kapal-kapal tersebut sesuai atau tidak spesifikasinya dengan yang ditentukan.
”Ya, pengecekan untuk sebelas kapal sudah, tinggal tiga kapal lagi. Kemungkinan tahun beberapa bulan lagi dicek. Kapal-kapal itu teronggok di galangan kapal,” ujarnya.
Penyidik juga akan menelusuri, mengapa kapal-kapal tersebut tidak selesai dikerjakan sesuai batas waktu yang ditentukan. “Akan dilihat mengapa ini terjadi,” papar jenderal berbintang satu tersebut.
Dia menjelaskan, dalam pengecekan itu Dittipikor bekerja sama dengan sejumlah pihak, di antarnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan PT Badan Klasifikasi Indonesia (BKI). “Pengecekan dilakukan pertengahan November,” paparnya.
Sudah ada satu tersangka dalam kasus tersebut, yakni pejabat kemenhub berinisial C. Dia merupakan Kepala Kelompok Kerja (Kapokja) pengadaan kapal patroli fibre tahun anggaran 2013-2014. “Kami tingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” terangnya.
Dia menjelaskan, dalam kasus tersebut telah diperiksa 35 saksi dan saksi ahli. Di antaranya, ahli dari pengadaan barang dan jasa, ahli penghitungan volume dan pengerjaan kapal. “Seterusnya akan diperiksa saksi-saksi lain,” urainya.
Dittipikor saat ini sedang mengejar penyelesaian kasus-kasus korupsi yang ditangani. Hingga akhir tahun diharapkan semua kasus yang ditangani bisa selesai dan tidak terjadi penumpukan kasus. (*)
LOGIN untuk mengomentari.