Petugas harus kerja keras membasmi tawuran yang tak kunjung padam di Kota Padang. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memanggil 45 orangtua remaja yang diamankan oleh pihak kepolisian dari Polresta Padang lantaran kedapatan hendak melakukan aksi tawuran, Minggu (5/3).
Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, sebelumnya 45 orang remaja di bawah umur yang telah diamankan oleh Polresta Padang pada operasi patroli karena diduga hendak melakukan tawuran.
Setelah diamankan pihak kepolisian, personel Satpol PPP Kota Padang diturunkan untuk melakukan penjemputan puluhan remaja tersebut ke Polresta Padang.
“Mereka sudah kami jemput. Jumlahnya ada sebanyak 45 orang semua, dan masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar,” ujar Mursalim.
Ia menambahkan, orangtua 45 orang remaja tersebut sudah dipanggil untuk menghadap ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan disuruh membuat pernyataan. “Orangtua mereka harus datang menjemput mereka, dengan membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti.
Kami lakukan pembinaaan bersama orangtua mereka agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka kembali dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Mursalim berharap kepada orangtua agar lebih intens dalam mengontrol pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari perbuatan yang tidak bermanfaat, baik yang akan merugikan masyarakat maupun diri mereka sendiri. (cr5)