Palembang, BP- Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, Sabtu (11/9) malam menemukan pelaku pembacokan IRT (ibu Rumah tangga) yang di bacok saat menagih hutang di Rumah Sakit (RS) Ernaldi Bahar oleh Fikriansyah (30).
“Semalem kita berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap seorang perempuan atau IRT yang mana korban mengalami luka bacok di telinga. Saat ditemukan ternyata keluarga korban sudah membawa pelaku ke sana (RS Ernaldi bahar,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Minggu (11/9).
Menurutnya polisi mendapati dari keluarga bahwa pelaku Fikriansyah (30) sudah pernah mengalami gangguan jiwa sebelumnya.
“Dari keterangan keluarga pelaku, pelaku ini pernah berobat di sana meski tidak lama,” katanya.
Sampai dengan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit atas gejala yang dialami pelaku sewaktu kejadian.
“Dia megalami gangguan jiwa namun dipulangkan karena tidak terlalu parahnya. Mungkin saat kejadian dia trauma dan inilah kita coba koordinasi dengan pihak rumah sakit dan selanjutnya kita akan tentukan langkah hukumnya,” katanya,
Sebelumnya, korban Maya (46) warga Komplek Sasana Patra Blok II, Plaju Darat, Palembang sempat ribut mulut dengan pelaku berisial F.
Keributan itu bermula saat korban menagih hutang kepada adik pelaku, yang mana adik korban meminjam uang sebesar Rp 5 juta di salah satu bank di Palembang, namun adik pelaku tak kunjung membayar sehingga korban ditagih bank.
“Kejadiannya hari Rabu, berawal saya mau tagih hutang ke adik pelaku (Qori Hidayati)yang memakai nama saya untuk meminjam uang di bank sebanyak Rp5 juta,” ujar Maya kepada awak media Sabtu (10/9).
Kemudian, korban menjelaskan ke pelaku karena dirinya resah di telpon oleh pihak bank berkali-kali.
“Saat ditagih korban tidak ada di rumah, dan mengatakan bahwa dia lagi pergi kerja,” katanya.
Tak lama berselang pelaku F keluar dengan membawa parang panjang sambil mengusir Maya yang saat itu datang bersama anaknya.
“Dia keluar ngomong, ‘pegi-pegilah’ sambil bawa parang pelaku megayunkan parang tersebut sebanyak tiga kali. Ke arah belakang kepala saya, tapi kena satu kali di belakang telinga,” katanya.
Atas perbuatan yang dialaminya korban berobat ke rumah sumah sakit dan melaporkan tindakkan tersebut ke Polrestabes Palembang.#osk