in

Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMPN 10 OKU Ditangkap

Tersangka pelaku pembunuhan dan pemerkosaan, Aldi Sukma Wijaya, diamankan di Mapolres OKU.

Baturaja, BP–Aldi Sukma Wijaya bin Sahlil (19), warga Desa Tebing Kampung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) begitu tega membunuh dan memerkosa RN binti Husin (13), warga Desa Tubohan, Kecamatan Semidang Aji yang berstatus siswi SMP Negeri 10 OKU

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi di belakang SMP Negeri 10 di Kecamatan Semidang Aji, Jumat (3/4/2020) sekira pukul 09.00, saat sekolah sedang diliburkan.

Dari informasi yang didapat, kejadian berawal ketika Aldi Sukma Wijaya yang merupakan pelatih pramuka di sekolah tersebut memanggil korban melalui pesan via chat messenger facebook untuk datang ke sekolah dan berpura-pura akan melatih korban sebagai ketua regu.

Pelaku meminta korban datang sendirian, pelajar kelas VII SMP yang masih polos itu langsung permisi kepada orangtuanya, dan langsung diantar oleh ayah dan ibu korban ke sekolah.

Setelah sampai di sekolah, korban menuju aula yang berada di belakang sekolah, tidak lama kemudian datang pelaku yang mengajak korban menuju lapangan olahraga.

Sesampai di lapangan olahraga, korban diminta berbalik membelakangi pelaku. Setelah korban berbalik badan, pelaku mengambil kayu dan memukul bagian belakang kepala korban sebanyak dua kali.

Setelah dipukul di bagian kepala, korban terjatuh dan pingsan, lalu pelaku mengangkat korban dan membawanya ke dalam hutan dan mengikat korban dengan tali rapia. Pelaku juga mengikat mata korban dengan dasi pramuka yang dipakai korban dan juga menyumbat mulut korban dengan kaos kaki korban

Pelaku membuka baju dan menggerayangi korban, namun tiba-tiba korban bergerak dan berusaha berontak.

Saat itulah tersangka panik dan kembali memukul wajah korban hingga korban lemas kembali, dan saat itulah tersangkamenyetubuhi korban dan setelah selesai tersangka lalu mengikat dan mencekik leher korban dengan dasi pramuka.

Akhirmya korban tidak bergerak lagi. Untuk memastikan korban benar-benar sudah tewas tersangka mangambil kayu kecil dan menusuk-nusukkan ke tubuh korban bagian rusuk dan di bawah payudara dengan kuat. Saat itu lalu timbul hasrat tersangka untuk kembali menyetubuhi korban untuk kedua kalinya.

Setelah menyetubuhi korban, pelaku kembali menusuk-nusuk korban dengan kayu kecil kebagian kemaluan, dubur, pipi, rusuk kiri, Kemudian tersangka membalikkan badan korban lalu menusuk-nusuk pinggang dan lobang kemaluan serta lobang dubur korban.

Setelah itu tersangka merapikan baju korban dan menutupi dengan daun-daun yang berada di sekitar tempat kejadian, setelah itu tersangka pergi meninggalkan korban tersebut.

Kasus hilangnya korban langsung dilaporkan orangtua korban ke polisi. Mendapat laporan, petugas langsung bergerak cepat mencari tersangka, hari itu juga tersangka berhasil diringkus oleh anggota Polres OKU di rumahnya di Desa Tebing Kampung, Kecamatan Semidang Aji.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto, SH, SIK yang dikonfirmasi, Sabtu (4/4), membenarkan kejadian tersebut. Saat ini tersangka sudah dìamankan beserta barang bukti. #yan

What do you think?

Written by Julliana Elora

Mahfud MD: Koruptor sudah bisa melakukan “physical distancing” di Lapas

Pakai Penutup Wajah, Pencuri Kotak Amal Ditangkap