Palembang, BP
Suparjo (30) warga Jalan Palembang-Betung LK II Desa Rimba Asam Kecamatan Betung Banyuasin ditangkap anggota Polsek Talang Kelapa Banyuasin lantaran mencuri motor ditempat kerjanya.
Dari pengakuan tersangka, bila ia tidak beraksi sendiri melainkan bersama temannya. Polisi langsung melakukan pengembangan dan menangkap Sopian (26) warga Jalan Jambi Tulo Kelurahan Muara Jambi Kecamatan Muara Jambi Jambi.
Modus yang digunakan kedua tersangka yakni, sudah saling memberikan informasi untuk mengeksekusi motor karyawan yang terparkir di PT Persada Sawit Mas Gasing Banyuasin.
“Aku yang memberi informasi, kalau ada incaran motor yang bisa dieksekusi kepada Sopian,” kata Suparjo ketika diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Sabtu (14/3).
Mendapat informasi tersebut, tersangka Sopian masuk ke dalam lingkungan perusahan. Dengan beralasan untuk menemui Suparjo, tersangka Sopian bisa sangat mudah masuk ke dalam lingkungan perusahan.
Di dalam lingkungan perusahaan, Suparjo sudah menunggu di parkiran motor. Saat Sopian datang, Suparjo langsung menunjuk motor yang akan dieksekusi. Dengan berbekalkan kunci leter T, Sopian berhasil merusak kunci kotak motor Honda Verza milik karyawan di perusahaan sawit tersebut.
“Aku lupa, kalau di dekat parkiran ada CCTV dan di depan pos satpam ada juga CCTV. Dari CCTV itulah, kami tertangkap,” katanya.
Pencurian motor yang dilakukan keduanya terjadi pada 4 Febuari 2020 lalu. Pencurian tersebut, dilakukan lantaran dari pengakian Suparjo ia sedang butuh uang. Begitu pula dengan Sopian, sehingga mereka sepakat untuk merencanakan pencurian motor di tempat kerja Suparjo.
“Motor itu sudah kami jual dan uangnya kami bagi dua. Uangnya Rp 2 juta, kami bagi dua dan habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Sopian.
Ketika ditanya uang hasil jual motor curian, mereka gunakan untuk membeli sabu. Menurut keduanya, ada sebagian uang memang digunakan uang untuk dibelikan sabu.
Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Masnoni menuturkan, kedua tersangka ini ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan korban. Dari penyelidikan, akhirnya kedua tersangka ini ditangkap di rumah Suparjo.
“Mereka tidak menyadari, bila aksi mereka terekam CCTV. Dari keterangan saksi, seorang pelaku ternyata karyawan lepas yang ada di perusahaan itu. Kami masih melakukan pengembangan, karena menurut kami mereka ini tidak mungkin hanya sekali melakukan curanmor,” katanya.#osk