Natuna – USAI proses pelantikan pada tanggal 30 Desember 2016 lalu, beredar kabar di kalangan masyarakat bahwa ada seorang pejabat yang sudah dilantik untuk menduduki jabatan sebagai Lurah Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur.
Ternyata setelah menerima Surat Keputusan pelantikan pada 3 Januari 2017, ia berubah menjadi kasi di sekretariat Pemkab Natuna.
”Kalau kabar itu masyarakat sudah mulai tahu Bang, saya mendengar kabar itu di warung kopi. Kabarnya pejabat itu awalnya di tempatkan sebagai lurah namun SKnya menjabat menjadi Kasi disalah satu instansi pemerintah. Jika memang kenyataannya seperti itu berarti pelantikan itu terkesan dipaksakan,” ujar Ridwan salah seorang Pegawai di lingkungan Pemkab Natuna. jumat (6/1).
Saat dikonfirmasi Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Natuna Boy Wijanarko menjelaskan, kalau pihaknya tidak mengetahui sama sekali tentang proses penempatan jabatan tersebut.
Karena pada proses pelantikan jabatan itu dirinya juga ikuti dilantik dalam 473 orang pejabat di gedung Sri Serindit kemarin.
”Kalau terkait perubahan Sk pelantikan tersebut, saya sendiri kurang tau juga, yang saya tau kalau jabatan lurah harus pakai baju putih lengkap untuk pelantikan. Kalau mau lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung kepada pejabat sebelumnya,” ucapnya.(HARDIANSYAH)