in

Pelaporan SPT, jadi Panutan Wajib Pajak

PARIAMAN, METRO
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kota Pariaman, Zulferinanda menyampaikan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pejabat daerah di awal tahun diharapkan dapat menjadi panutan bagi wajib pajak.

“Wali Kota Pariaman dan Wakil Walikota Pariaman sudah melaporkan SPT pribadinya, diharapkan pelaporan di awal tahun dapat menjadi panutan dan tauladan bagi wajib pajak,” ujarnya.

Ia mengatakan, pelaporan SPT tepat waktu merupakan wujud partisipasi masyarakat sebagai wajib pajak untuk pembangunan bangsa dan negara.

Ia menyampaikan setelah pelaporan SPT dari pejabat Pemerintah Kota Pariaman pihaknya juga akan mengirimkan surat kepada instansi pemerintahan dan badan usaha milik negara di daerah itu untuk melaporkan SPT.

Hal tersebut perlu dilakukan guna meningkatkan kesadaran wajib pajak di Pariaman dalam melaporkan SPT dan membayar pajak. “Sebenarnya warga Kota Pariaman bisa dikatakan patuh namun pembayaran yang perlu ditingkatkan lagi,” katanya.

Oleh karena itu, menurutnya kegiatan pelaporan SPT dari pemangku kepentingan di Pariaman perlu dijadwalkan setiap tahunnya sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat atau wajib pajak di daerah itu.

Ia mengatakan pihaknya juga rutin menyosialisasikan dan mengimbau warga Kota Pariaman untuk melaporkan SPT dan membayar pajak sebagai wajib pajak.

Sementara itu, Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan pemerintah daerah saat ini mengalami penurunan dana dari pemerintah pusat akibat pandemi COVID-19.

Untuk mengatasi kekurangan dana tersebut pihaknya berupaya meningkatkan pendapatan dengan pajak dan retribusi di rumah makan, hotel, kafe dan tempat lainnya. (z)

What do you think?

Written by virgo

Menlu Retno Marsudi Terpilih Pimpin Kerja Sama Vaksin Multilateral COVAX-AMC EG

Penyuntikan Vaksin Covid-19 Perdana