Palembang, BP
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai pelayanan fasilitas kesehatan di rumah sakit sudah dapat dikatakan meningkat. Tetapi yang menjadi perhatian adalah pelayanan publik yang menyentuh langsung terhadap masyarakat. Salah satunya adalah Rumah Sakit Moehammad Hoesin (RSMH) Palembang.
Direktur Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Eka Viora menjelaskan, pelayanan publik yang masih kurang salah satunya adalah RSMH Palembang. Menurutnya, ‘pelayan’ publik di RSMH seperti tidak tahu cara tersenyum. Berbeda dengan RS RK Charitas, pelaku layanan publik sudah baik.
“Ini terjadi saya tak tahu apa di Charitas orangnya memberikan senyum lebar,” ujar Eka usai membuka Rapat Kerja Nasional Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), di Ballroom Novotel Palembang, Rabu (26/7).
Dirinya mengaku tidak tahu pasti apa penyebab ketidakramahan pada pelayanan publik. Padahal, di RSMH tentu ada peraturan atau semacam Peosedur Tetap (Protap) yang meminta karyawannya untuk melayani pasien atau keluarga pasien, melayani dengan baik saat bertanya dan sebagainya.
“Kami (Kemenkes-red) mendorong RSMH untuk tingkatkan pelayanan publik. Memang rata-rata kita kurang dalam pelayanan jadi kita ubah budayanya,” ungkap dia.
Masih dilanjutkannya, peningkatan pelayanan lainnya dengan mengakreditasi RS, baik milik Pemerintah maupun swasta. Memang, rumah sakit di Indonesia mulai bertahap akreditas, namun belum begitu cepat setiap tahunnya.
Ia juga menambahkan, syarat untuk bisa diakreditas pertama direkturnya harus patuh pada regulasi yang ada. Salah satunya berdasarkan Undang-Undang (UU) RS Nomor 44 Tahun 2009, dimana persyaratan kepala rumah sakit harus seorang tenaga medis, baik dokter maupun dokter gigi yang memiliki kemampuan manajemen rumah sakit.
“Artinya, kalau itu tidak dipenuhi, sebagus apapun RS-nya itu tidak bisa dinilai karena tidak patuh,” singkat Eka.
Ditambahkannya, Kemenkes pula mendukung PERSI untuk mengadvokasi kepada kepala daerah, karena permasalahannya adalah dukungan kepala daerah yang memilih kepala rumah sakit. Sebab ada saja kepala daerah yang memilih kepala rumah sakit tidak melihat regulasi lagi.
“Pemerataan dokter secara rasio, dokter umum maupun spesialis sudah sesuai dengan standar. Namun, distribusi belum merata. Misalnya di Sumsel itu dokternya banyak di sekitar Palembang dan sangat minim di daerah terpencil, khususnya dokter, kalau perawat sudah banyak yang mau,” tutur Eka.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumsel Lesty Nuraini menambahkan, Provinsi Sumsel berupaya terus melakukan peningkatan pelayanan baik pelayanan kesehatan, pelayanan publik dan lain sebagainya. Terlebih, Sumsel mempunyai 338 Puskesmas pada 2016 lalu, sebanyak 27 Puskesmas sudah akreditasi, pada 2017 sudah menambah dua Puskesmas.
“Tahun ini ditargetkan pula sebanyak 114 Puskesmas di Sumsel diakreditasi dan 2018 seluruh Puskemas di Sumsel sudah diakreditasi,” jelas Lesty.
Lesty mengatakan, RS se-Sumsel ada 65 RS. Terdiri dari 21 RSUD, 40 RS swasta dan TNI, serta 4 RS khusus. Lalu, sedikitnya 7 RSUD sudah terakreditasi, 17 RS swasta juga telah diakreditasi sementara lainnya sedang dalam proses.
“Melalui akreditasi kita meningkatkan mutu pelayanan dan fasilitas pelayanan kesehatan kita. Bahkan, seluruh RS di Sumsel direkturnya merupakan lulusan kedokteran baik umum maupun spesialis,” pungkasnya. #rio