in

Pelemahan KPK

Pada Ahad lalu orang nomor satu di negeri ini Presiden Joko Widodo  menegaskan tidak akan membiarkan upaya-upaya pelemahan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi memastikan sebagai lembaga pemberantasan kejahatan luar biasa, KPK harus dijaga. Dia menegaskan untuk memperkuat KPK demi percepatan pemberantasan korupsi.

Tapi ucapan itu sepertinya tak digubris para pembantunya. Saat rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Jaksa Agung  Muhammad Prasetyo alih-alih mendukung dan memperkuat KPK, malah mengusulkan untuk memindahkan fungsi penuntutan tindak pidana korupsi kembali ke Kejaksaan Agung. Prasetyo merujuk pada negeri jiran Malaysia dan Singapura yang kewenangan penuntutan dalam kasus korupsi tetap berada di kejaksaan. Prasetyo mengklaim model itu lebih efektif, ditunjukkan dengan tingginya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) kedua Negara  dibanding Indonesia.

Bukan kali itu saja apa yang diujarkan Presiden tak diserap, dihayati  dan dilakukan oleh para pembantunya. Alih-alih menjalankan instruksi atasannya, para pejabat itu punya kecenderungan untuk bertindak ‘semau gue’. Lupa, jabatan itu disandang karena tugas untuk menjalankan visi dari Presiden.

Sikap itulah yang kemudian menimbulkan syak wasangka ada agenda tersembunyi menghancurkan KPK dari luar dan dalam. Lihat misalnya apa yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan. Bukannya segera menuntaskan penyerangan yang nyaris membutakan matanya, polisi juga Kejaksaan Agung memilih memberi perhatian pada laporan-laporan terhadap Novel terkait pencemaran nama baik dan kekerasan di Bengkulu.

Bulan depan tepat 3 tahun Joko Widodo dilantik sebagai presiden. Sepatutnya ada evaluasi menyeluruh terhadap kabinetnya. Jangan ragu mengganti pejabat yang tak mendukung percepatan pemberantasan korupsi. 

What do you think?

Written by virgo

Sumsel Pecahkan Emas Perdana di Popnas Semarang

Kepuasan Terhadap Kinerja Jokowi-JK Meningkat