JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dunia arbitrase di Indonesia, diluncurkan buku Peran BANI dalam Arbitrase di Indonesia. Peluncuran buku ini digelar Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), tepat di ulang tahun yang ke-42 badan ini.
“Sejak 1977 BANI berdiri, secara kongkrit tidak ada orang yang tahu arbitrase itu apa walaupun dahulu ada peraturan pada zaman Belanda namun namanya bukan arbitrase tapi pewasitan,” kata Ketua Umum BANI, M Husseyn Umar pada acara peluncuran buku ini, di Jakarta, baru-baru ini.
Husseyn mengungkapkan buku tersebut menjelaskan perjalanan BANI selama 42 tahun berkembang dalam dunia arbitrase di Indonesia. Sejak belum adanya UU Nomor 30 Tahun 1999, BANI sudah hadir di Indonesia dengan acuan dari arbitrase internasional.
Pada saat peluncuran buku tersebut, digelar juga seminar internasional yang turut dihadiri beberapa komunitas. Mereka dari komunitas hukum, bisnis, beberapa perguruan tinggi, dan nara sumber dari beberapa negara, seperti Brunei Darussalam dan Malaysia.
Sementara itu, Hendy selaku project manager pembuatan buku ini berharap dengan diluncurkannya buku ini, seluruh pelaku arbitrase menjadi paham betul bagaimana proses arbitrase di Indonesia. Saat ini penyelesaian sengketa melalui jalur arbitrase sangat dipertimbangkan bagi para pelaku usaha. Jadi sayang sekali jika pelaku bisnis tidak memahami dengan baik tentang arbitrase. asc/N-3