Pergantian meteran pascabayar dengan meteran prabayar dilakukan oleh Perusahaan Listrik Negara (persero) Kota Tanjungpinang, ibu kota Kepulauan Riau mulai Februari 2018. Penggunaan meteran prabayar ini juga menghindari pemutusan terkait tunggakan listrik.
Manajer PT PLN Rayon Tanjungpinang Kota, Zul Hardi, di Tanjungpinang, mengatakan penggantian meteran di seluruh rumah pelanggan itu berdasarkan keputusan pusat.
“Kami akan menyiapkan tenaga teknis untuk mengganti meteran listrik tersebut,” ujarnya.
Zul mengemukakan wilayah kerja PT PLN Tanjungpinang tidak hanya di Tanjungpinang, melainkan Kabupaten Bintan, Lingga, Karimun, Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna. Sampai saat ini belum dapat dipastikan berapa jumlah tenaga teknis yang dibutuhkan.
Satu orang tenaga teknis, kata dia diperkirakan dapat mengganti 6-7 meteran dalam sehari. Sementara jumlah pelanggan PLN di wilayah kerja Tanjungpinang mencapai 102.000 rumah.
“Ya, ada 102.000 meteran yang akan diganti. Penggantian meteran dilaksanakan selama tahun 2018,” ujarnya.
Ia mengatakan pelanggan dapat memberi pulsa listrik setelah meteran diganti. Penggantian meteran tidak dikenakan biaya. Pelanggan juga dapat mengatur sendiri penggunaan KWH sesuai kebutuhan, dan dapat menghemat pemakaian listrik.
Baca Juga : PENGAWASAN KPK TERHADAP LELANG JABATAN
“Privasi rumah juga tetap terjaga, terutama untuk rumah dengan pagar terkunci,” ucapnya.
Zul mengatakan sosialisasi terhadap penggantian meteran dari pascabayar menjadi prabayar baru dilaksanakan di dua kawasan di Tanjungpinang. Cara seperti itu, yang sudah terlanjur dilaksanakan, dinilai kuranh efektif karena membutuhkan energi yang banyak dan waktu yang lama.