JM (60) pembacok satu keluarga di Gampong Krueng Meuseugop, Simpang Mamplam, Bireuen beberapa waktu, mengakui kesalahannya.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
PROHABA.CO, BIREUEN – JM (60) pembacok satu keluarga di Gampong Krueng Meuseugop, Simpang Mamplam, Bireuen beberapa waktu, mengakui kesalahannya.
Pun demikian kosekuensi hukum atas apa yang dilakukan tersangka JM tetap harus dipertanggungjawabkan.
Penyidik Satuan Reskrim Polres Bireuen pun sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pembacokan tersebut.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Arif Sukmo Wibowo SIK, kepada Serambinews.com, Kamis (28/07/2022) mengatakan tersangka JM sudah ditahan sejak Sabtu (23/7/2022) malam lalu.
Penyesalan dan rasa bersalah atas apa yang dilakukan itu, diungkapkan oleh tersangka JM dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
AKP Arief menjelaskan dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap JM, tersangka itu mengaku dirinya telah menangkap seekor lembu.
Baca juga: Terungkap Motif Tersangka Pembacokan Satu Keluarga di Simpang Mamplam Bireuen
Namun, menurut tersangka JM lembu yang ditangkap tersebut miliknya.
Tetapi, menurut korban milik mereka, kata tersangka dalam pemeriksaan itu, ujar Kasat Reskrim.