in

Pembagian BST di Kantor Pos, Para Penerima Belum Patuhi Jarak Fisik

Para penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kantor Pos Padang terlihat masih belum mematuhi physical distancing (jarak fisik) di masa Pemberlakukan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Walau telah diberi garis pembatas antrean oleh pihak Kantor Pos Padang, tapi para penerima BST terlihat berkerumun dan mendekati petugas pembagian BST, Rabu (13/5/2020).

“Kami terpaksa mendekati arah suara (petugas pembagian BST, red), agar terdengar jelas nama yang disebutkan petugas,” ucap Leti, salah seorang warga penerima BST.

Menurutnya, sebelum ke kantor Pos, terlebih dahulu mendatangi kantor lurah tempat alamat KTP-nya untuk melihat apakah namanya terdaftar sebagai penerima BST.

“Sebelumnya saya ke kantor lurah terlebih dahulu untuk mengecek nama saya. Di sana juga masyarakat berdesakan dalam melihat namanya,” ucapnya.

Kepala Kantor Pos Padang 25000 Sartono menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan tugas membagikan dua bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Kami membagikan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan bantuan tunai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar kepada masyarakat Kota Padang di beberapa kelurahan,” katanya.

Sartono menjelaskan penyaluran dua bansos tersebut meliputi door to door atau langsung ke rumah penerima untuk bantuan sosial Pemprov Sumbar, dan penyaluran bantuan sosial di kantor Pos Padang untuk penerima BST Kemensos.

Terkait warga berkerumun saat pembagian BST di kantor Pos Padang, Sartono menjelaskan pihaknya telah memberikan jadwal kepada pihak kecamatan agar tidak terjadi penumpukan warga saat mengambil dana bantuan.

Hal itu dilakukan agar mematuhi physical distancing di masa PSBB. Kantor Pos memberikan garis pembatas antrean bagi para penerima.

“Kita harus menaati protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Oleh karena itu, kami dalam menyalurkan bantuan harus menjaga jarak,” ungkapnya. (rpg)

The post Pembagian BST di Kantor Pos, Para Penerima Belum Patuhi Jarak Fisik appeared first on Padek.co.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Dua Rancangan Undang-Undang Disahkan

734 WNI di Luar Negeri Terpapar Virus Korona, 41 Meninggal Dunia