in

734 WNI di Luar Negeri Terpapar Virus Korona, 41 Meninggal Dunia

Kasus positif Covid-19 di tanah air sebanyak 14.265 pada Senin (11/5) belum termasuk para WNI di luar negeri yang juga terinfeksi virus Korona. Data terakhir menyebutkan ada 734 kasus WNI yang terpapar Covid-19 di luar negeri.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan jumlah WNI yang terpapar Covid-19 itu terdiri dari 321 orang dalam perawatan, 372 sembuh, dan 41 meninggal dunia. Mereka tersebar di 33 negara dan teritori. Sebagian juga berasal dari 20 kapal pesiar.

”Seluruh perwakilan RI di luar negeri terus berkomunikasi dengan teritori setempat guna memastikan semua WNI terpapar dapat pelayanan kesehatan yang layak sesuai peraturan setempat,” tegas Menlu Retno dalam konferensi pers virtual, Senin (11/5).

Menlu Retno menambahkan guna meringankan WNI paling terdampak dan paling memerlukan di luar negeri, pemerintah Indonesia juga memberikan bantuan sembako dan kebutuhan kesehatan lain. Seperti masker, obat-obatan dan disinfektan kepada WNI sesuai situasi negara setempat dan peratuaran berlaku.

Sebanyak 375.162 paket sembako dan barang medis lainnya sudah diberikan kepada warga negara yang rentan dan butuh.

Di Malaysia 334.369 sembako sudah didistribusikan.
Begitu juga sebanyak 19.083 sembako di Timur Tengah sudah didistribusikan. Dan di Eropa ada 3.350 paket sembako. Asia pasifik 5.240 paket, Amerika Serikat 13.015 paket dan Afrika 105 paket.

“Magnitud kasus-kasus di luar negeri luar biasa. Kami tingkatkan upaya perlindungan WNI semaksimal mungkin. Untuk bahu membahu bersama perwakilan Indonesia di luar negeri,” jelasnya.

Kemenlu RI juga akan memfasilitasi pemulangan WNI dari luar negeri ke tanah air. Kemenlu meminta masyarakat bisa menerima kedatangan WNI dari luar negeri meski pandemi Covid-19 belum berakhir.

Demi perlindungan WNI di luar negeri menjadi alasan pemulangan tersebut. “Pemulangan WNI dari luar negeri adalah prioritas politik dalam rangka perlindungan WNI. Prioritas ini jadi relevan pada saat pandemi terjadi,” jelasnya.

Retno mengakui di tengah situasi pandemi, masyarakat harus menghadapi kepulangan WNI ke tanah air dalam jumlah cukup besar. Alasannya banyak WNI kehilangan pekerjaan atau untuk sementara tidak bekerja akibat wabah Covid-19.

Atau mereka telah habis kontraknya di sebuah perusahaan dan tak diperpanjang lagi. Pelajar dan mahasiswa juga selesai masa studinya. Dan, WNI telah habis masa tinggalnya dan tak diperpanjang lagi.

Menlu Retno mengatakan sesuai instruksi Presiden Jokowi, para WNI yang pulang dari luar negeri juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang dilakukan secara cepat, disiplin, dan seragam di semua pintu masuk Indonesia baik darat, laut, dan udara.

Arahan ini tentunya untuk melindungi WNI yang kembali ke tanah air. Dan, melindungi keluarga mereka dan masyarakat.

“Pemberlakuan ini sudah diatur berdasarkan aturan Menkes. Kami sangat mengharapkan semua WNI yang baru tiba dari luar negeri agar secara disiplin dan tetap dapat menjaga protokol kesehatan,” ujar Menlu Retno. (jpg)

The post 734 WNI di Luar Negeri Terpapar Virus Korona, 41 Meninggal Dunia appeared first on Padek.co.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Pembagian BST di Kantor Pos, Para Penerima Belum Patuhi Jarak Fisik

Empati dan Pandemi Covid-19