Berencana Serang Tiga Polres, Beli Panah di Online
Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif terhadap kasus pembakaran Mapolres Dharmasraya pada Minggu (12/11) lalu sekitar pukul 02.45 yang diduga dilakukan dua orang yang akhirnya tewas di tempat, Densus 88 Mabes Polri bersama Polres Muarobungo Jambi berhasil menangkap dua orang lagi terduga pelaku teror.
Selain pelaku, polisi menyita barang bukti berupa busur dan anak panah, ponsel, senjata tajam dan buku berlambang ISIS. Mereka diduga merupakan sel jaringan terorisme di Pekanbaru, Riau yang ditangkap akhir tahun 2015. Ketika itu, berencana melakukan aksi teror pada perayaan tahun baru 2016 yang mereka beri nama ”konser akhir tahun”.
Dua pelaku yang ditangkap hidup-hidup itu bernama Suprapto alias Umar Hamzah, 27, dan Geovani Rafli alias Gio alias Abdullah, 24. Suprapto ditangkap Senin (13/11) sekitar pukul 17.00, di Jalan Lingkar Bandara Sungai Buluh, Rimbo Tengah, Muarobungo, Provinsi Jambi.
Sedangkan Geovani Rafli alias Gio alias Abdullah alias Gundul, 24, warga Muarabungo ditangkap Senin (13/11) sekitar pukul 09.00, di parkiran samping SMA Negeri 1 Jalan Srisudewi, Rimbo Tengah, Muarobungo.
Dari identifikasi polisi, Suprapto tinggal di Kampung Sepungur Simpang Kemini, Kecamatan Babako, Muarobungo dan sehari-hari buruh tani perkebunan karet. Dia diduga berperan membeli busur dan anak panah secara online menggunakan rekeningnya. Selain itu, menyediakan tempat latihan persiapan seperti memanah, menembak dengan senapan angin dan latihan fisik di perkebunan karet tempat dia bekerja.
Bahkan, dia diduga turut serta merencanakan aksi teror dengan sasaran kantor-kantor polisi seperti Mako Brimob Pamenang Jambi, Polsek Payakumbuh dan Polres Dharmasraya. Suprapto telah masuk dalam daftar pencarian orang sejak akhir tahun 2015 terkait kelompok terorisme wilayah Pekanbaru yang berencana melakukan aksi terorisme akhir tahun 2015 dan awal 2016 yang disebut dengan ”konser akhir tahun”.
Sementara Geovani Rafli turut serta dalam perencanaan aksi terorisme dengan sasaran kantor-kantor polisi, seperti Mako Brimob Pamenang, Polsek Payakumbuh dan Dharmasraya. Dia juga mengetahui kejadian aksi terorisme yang akan lakukan Eka Fitria Akbar dan Enggria Sudarmadi sehari sebelumnya. Kedua pada Sabtu (11/11), Geovani bertemu Eka di mushala dekat parkiran SMA Negeri 1 Muarabungo dan membahas aksi teror yang akan dilakukan di Mapolres Dharmasraya.
Pada pertemuan itu, Geovani memberikan motivasi dan semangat kepada pelaku aksi terorisme Eka untuk tetap meneguhkan niatnya dan jangan ragu-ragu, karena aksi tersebut akan dibalas dengan surga. Terhadap dua orang tersangka hidup yang ditangkap itu, saat ini masih diperiksa pendalaman selama tujuh hari sesuai aturan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana terorisme.
Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Densus 88 Anti Teror memiliki waktu tujuh kali 24 jam untuk memeriksa keduanya. ”Pemeriksaan masih berlangsung untuk mengetahui adakah pelaku lainnya,” jelasnya.
Untuk dua eksekutor aksi teror selain EFA, Densus 88 Anti Teror juga telah mengetahui satu pelaku lainnya. Yakni, ES, 25. ”Eksekutor kedua ini tinggal di Desa Nilo Dingin, Lembah Masurai, Jambi. ”Masih pengembangan terus,” ungkapnya. Dalam penangkapan terhadap Suprapto dan Geovani Rafli ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya busur dan anak panah, serta sejumlah buku dan CD film dokumenter sejarah. (*)
LOGIN untuk mengomentari.