PADANG, METRO
Polda Sumbar memastikan akan menjaga wilayah perbatasan dengan provinsi tetangga saat larangan mudik Lebaran 2021. Rencananya, larangan mudik akan diberlakukan mulai 6 Mei-17 Mei 2021.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, pihaknya akan melakukan penjagaan di wilayah perbatasan. Personel yang ditugaskan menjaga perbatasan akan melarang orang masuk ke Sumbar maupun yang akan keluar dari Sumbar.
“Personel akan berjaga di wilayah perbatasan atau pintu masuk Sumbar. Personel nantinya akan meminta kendaraan yang masuk tanpa surat izin akan diminta putar balik,” kata Satake, Rabu (14/4).
Kombes Pol Satake menambahkan, untuk titik yang akan dijaga serta teknis pelaksanaannya akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
“Nanti akan ada rapat koordinasi terkait penerapan aturan larangan mudik ini,” kata dia.
Kombes Pol Satake Bayu menegaskan, yang diperbolehkan masuk ke Sumbar adalah mereka yang memiliki surat keterangan datang ke daerah itu.
“Karena perjalanan dinas dan keperluan penting lainnya, seperti keluarga meninggal dunia atau sakit parah,” kata dia.
Menurut Kombes Pol Satake Bayu, untuk mengantisipasi kebocoran kendaraan melalui jalur tikus akan dibahas dalam rapat bersama pihak terkait.
“Kami akan bahas persoalan teknis secara bersama nantinya, dan untuk kesiapan anggaran akan masuk dalam Operasi Ketupat Polda Sumbar nantinya,” pungkasnya. (rgr)