ACEHTREND.CO, Meulaboh- Untuk memberantas habis praktik pengutan liar dalam kehidupan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, resmi mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), Rabu (28/12/2016), di Aula sekdakab setempat.
Plt Bupati Aceh Barat H. Rahmat Fitri HD mengatakan, praktik pengutan liar sudah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Ia berharap, Satgas ini dapat bekerja secara tegas dan maksimal dalam memberikan efek jera terhadap siapapun pelaku pungli di Aceh Barat, agar pelayanan publik di wilayah itu terbebas dari pengutan yang tidak jelas.
Lahirnya Satgas Saber Pungli, kata Rahmat Fitri berdasarkan Perpres Nomor 87 Tantang satuan tugas sapu bersih pengutan liar, dan juga surat edaran mendagri Nomor 700/4277/SJ Tanggal 11 november 2016.
“pembentukan Satgas ini untuk menciptakan ketentraman bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah dalam memberi pelayanan,” katanya.
Ia menambahkan, Satgas yang dibentuk tersebut terfokus pengawasan di seluruh area perizinan, pengelolaan dana hibah dan bansos, kepegawaian, pendidikan, dana desa, serta pelayanan publik lainnya seperti penyaluran raskin, pelayanan KTP, SIM, serta pengadaan barang dan jasa.
“kerjanya fokusnya pada instansi yang memiliki resiko penyimpangan sangat tinggi. Komitmen dan keneradaan satgas ini secara berkesinambungan sampai praktik haram itu tidak ada lagi dalam pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Wakapolres Aceh Barat sekaligus Ketua Satgas Saber Pungli Kompol Syafrinizal menyatakan, pemberantasan pungli di Aceh Barat diawali dengan tahapan sosialisasi dan penyuluhan kepada instansi pelayanan publik, kemudian dilanjutkan dengan penindakan jika kedapatan setiap pelanggaran.
“Target kita adalah wilayah ini bebas pungutan liar. Caranya pertama kita lakukan sosialisasi, setelah itu terakhir dilanjutkan dengan penindakan, termasuk membuka pos pengaduan masyarakat terkait pungutan liar, lebih konkritnya nanti akan disusun dalam rencana kerja Satgas ini,” ungkapnya.[]