Sejak dibukanya kembali secara normal akses masuk ke Kabupaten Solok Selatan, tidak terlihat lagi terjadi pemeriksaan kendaraan dan orang oleh petugas gugus tugas penanganan Covid-19 di pintu gerbang masuk Kabupaten Solok Selatan.
Pantauan Padang Ekspres di gerbang perbatasan Ulu Suliti, Solok Selatan-Kabupaten Solok, tidak ada lagi aktivitas tim gugus tugas yang terdiri dari aparat TNI, Polri, BPBD, serta Satpol PP seperti sebelumnya, yang melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada pengendara dan penyemprotan cairan disinfektan.
“Posko-posko penjagaan perbatasan yang terbentuk selama Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Solsel, seluruhnya secara resmi telah kami non-aktifkan,” ungkap Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Solsel yang juga Kepala BPBD Solok Selatan, Richi Amran kepada Padang Ekspres, Minggu (21/6/2020).
Sejak itu kata Richi, suasana diperbatasan sepi. Baik di posko penjagaan Ulu Suliti perbatasan Solsel-Solok, maupun posko jaga di Log Batu Sandi Sangir Balai Janggo-Sungai Rumbai, dan Madiak Sangir Batang Hari-Dharmasraya.
Namun Richi mengatakan, untuk posko perbatasan Solsel-Kabupaten Kerinci, Jambi di Kubang Gajah merupakan kewenangan Pemprov Sumbar dan masih melakukan pemeriksaan.
Sebelumnya menurut Richi Amran, Plt Bupati Solsel Abdul Rahman telah menyurati jajaran TNI, Polri, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tentang pengembalian personel dan peralatan ke instansi masing-masing.
Kebijakan itu sejalan dengan dengan terbitnya Peraturan Gubernur Sumbar tentang pelaksanaan tatanan baru normal yang aman dan produktif Covid-19, dimana akan dilaksanakannya pengurangan pembatasan di berbagai sektor, termasuk di perbatasan.
“Sedangkan untuk pos perbatasan Provinsi Sumbar, seperti perbatasan Solok Selatan-Kerinci, Jambi, penjagaannya tetap dilaksanakan. Penumpang dan pengendara tetap melakukan pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.
Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak yang terlibat dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Solok Selatan.
Pembukaan kembali akses masuk ke Kabupaten Solok Selatan ini diapresiasi sopir angkutan.
Jas Malin, sopir travel mengaku, sudah bebas beraktivitas. Biasanya, setiap lewat di perbatasan, ia harus menjalani pemeriksaan. “Sekarang tidak ada lagi penyetopan, penyemprotan, termasuk menanyakan KTP penumpang dan ukur suhu tubuh di perbatasan. Seluruh jenis mobil sudah bebas keluar masuk,” akunya.
Kendati demikian, hingga saat ini masih diberlakukan pembatasan jumlah penumpang yang menggunakan angkutan umum.
Dengan pembatasan itu, pihak angkutan katanya terpaksa menaikkan ongkos angkutan yang dari Rp 70 ribu pe rorang menjadi Rp 150 ribu untuk tujuan ke Kota Padang.
“Ongkos travel naik jadi Rp 150 ribu per orang, karena jumlah penumpang masih dibatasi,” sebutnya. (tno)
The post Pemeriksaan di Posko Perbatasan Solsel-Kabupaten Solok Dihentikan appeared first on Padek.co.