Mataram (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pemerintah pusat belum ada rencana untuk membuka kebijakan moratorium bagi pembentukan daerah otonomi baru (DOB).
“Moratorium belum ada rencana dibuka sama sekali,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu.
Mantan Wali Kota Bogor itu mengatakan kebijakan pemerintah pusat saat ini masih mengarah kepada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Sekarang keuangan negara diprioritaskan dulu untuk sektor-sektor yang langsung berkaitan dengan kebutuhan rakyat yang paling mendasar,” ucap Bima Arya.
Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah mencatat sampai dengan April 2025 setidaknya ada 341 usulan daerah untuk dimekarkan, baik itu mencakup provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Jumlah itu terdiri dari 42 usulan pembentukan provinsi, 252 usulan pembentukan kabupaten, 36 usulan pembentukan kota, dan enam usulan daerah istimewa, dan lima daerah otonomi khusus.
Permintaan masyarakat kian meningkat setelah pembentukan daerah otonomi baru di wilayah Papua dengan dasar Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, serta penyesuaian atas Undang-Undang pembentukan Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Pembentukan provinsi baru di Papua tersebut dibahas dalam tiga tahun yang diinisiasi oleh pemerintah dan DPR dengan pertimbangan DPD RI, sesuai kewenangannya.
“Belum ada rencana untuk membuka moratorium daerah otonomi baru. DOB belum ada,” pungkas Bima Arya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamendagri: Pemerintah belum berencana buka moratorium daerah otonomi