Jakarta – Pemerintah dan DPR masih berbeda sikap soal penambahan kursi parlemen. Pemerintah masih bersikukuh penambahan hanya 10 kursi saja. Sementara DPR, ingin ada penambahan hingga 19 kursi. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan itu di Jakarta, Selasa (16/5). Menurut Tjahjo, pemerintah sen diri sudah melakukan simulasi penambahan kursi parlemen.
Dari hasil simulasi itu, penambahan kursi hanya untuk daerah pemilihan Kalimantan Utara yang merupakan daerah otonom baru, ditambah daerah pemilihan Riau dan Kepulauan Riau. Ditambah 5 kursi lainnya untuk daerah lain. “Telah dilakukan simulasi penambahan kursi DPR untuk daerah pemilihan tingkat provinsi, sebanyak 3 kursi untuk Provinsi Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, 1 kursi dan Riau, 1 kursi, tambahannya 5 kursi lagi untuk daerah lainnya,” kata Tjahjo.
Menurut Tjahjo, tambahan lima kursi di luar lima kursi untuk Kaltara, Riau dan Kepri sudah berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan tim Kementerian Dalam Negeri dan tim dari Kementerian Keuangan. Penambahan lima kursi itu ekses dari pembentukan daerah otonom baru. ags/AR-3