» Bantuan produktif senilai 28,8 triliun rupiah ke 12 juta UMKM disiapkan.
» Penyaluran KUR diperluas ke ibu rumah tangga dengan subsisi bunga nol persen.
JAKARTA – Kontraksi ekonomi pada triwulan II-2020 5,32 persen mendorong pemerintah untuk memacu stimulus ke sektor produktif. Hal itu dimaksudkan agar pada triwulan III, perekonomian nasional bisa tumbuh sehingga terhindar dari ancaman resesi ekonomi.
Selain gencar memacu penyerapan anggaran, pemerintah juga memperluas sektor-sektor pembiayaan yang bisa memacu konsumsi masyarakat karena berkontribusi sekitar 57 persen terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto.
Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Erick Thohir, di Jakarta, Senin (10/8), mengatakan pemerintah menyiapkan bantuan produktif ke 12 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Ada bantuan UMKM produktif, mudah-mudahan satu hingga dua minggu ini diumumkan, 12 juta untuk mikro ritel akan dibantu 2,4 juta rupiah,” kata Erick yang juga menjabat Menteri BUMN.
Untuk melaksanakan program tersebut, pemerintah menganggarkan dana sebesar 28,8 triliun rupiah. Selain itu, juga telah diberi bantuan subsidi bunga kredit UMKM. “Masih dicek jalannya kencang atau setengah kencang. Tugas Komite Pelaksana mempercepat dan memastikan implementasi,” kata Erick.
Selain program bantuan UMKM, pihaknya juga menyiapkan program untuk pekerja formal yang bergaji di bawah lima juta rupiah per bulan.
Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono, meyakini program subsidi upah kepada pekerja formal yang bergaji di bawah lima juta rupiah per bulan, akan mendorong daya beli masyarakat dan menggerakkan konsumsi rumah tangga sehingga membantu momentum pemulihan ekonomi di triwulan III-2020.
Daya beli masyarakat, papar Susiwijono, harus diberikan stimulus pada triwulan III untuk memulihkan konsumsi rumah tangga yang pada triwulan sebelumnya terkontraksi hingga 5,51 persen.
“Stimulus untuk memulihkan konsumsi rumah tangga sangat penting agar roda-roda perekonomian menggeliat kembali. Kita berharap dengan program subsidi upah terutama buat pekerja formal, buruh, maka akan menaikkan pendapatan, daya beli, sehingga akan membantu konsumsi,” kata Susiwijono.
Belanja Pemerintah
Dalam kesempatan lain, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memaparkan berbagai usulan baru dalam rangka pemanfaatan biaya penanganan Covid-19 di bidang kesehatan, perlindungan sosial, sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan pemda, serta insentif dunia usaha.
“Kita akan minta ke K/L (program-red) yang disiapkan, supaya mereka bisa melakukan, agar kekuatan dari belanja pemerintah akan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Menkeu dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (10/8).
Usulan pemanfaatan biaya penanganan Covid-19 di bidang kesehatan sebesar 23,3 triliun rupiah yaitu perpanjangan insentif tenaga kesehatan (nakes) sampai Desember 2020, perluasan insentif non-nakes sampai Desember 2020, dan pemberian reward bagi nakes dan non-nakes sebagai bentuk ucapan terima kasih.
Kemudian, mempercepat pengadaan alat kesehatan (alkes) dan proses klaim biaya perawatan dalam rangka mendukung rumah sakit agar tingkat kesembuhan meningkat dan menekan tingkat kematian.
“Dari anggaran belum terserap ini sebagian dilakukan untuk proses pengadaan vaksin. Ini pengadaan awal atau proses pengadaan dulu karena vaksin baru tersedia 2021,” katanya.
Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan PEN, Raden Pardede, dalam diskusi daring mengatakan pemerintah akan memperluas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa bunga kepada ibu rumah tangga dan korban pemutusan hubungan kerja hingga tahun 2021. “Mereka diberikan subsidi bunga nol persen sampai akhir tahun ini dan itu mungkin juga dilanjutkan sampai tahun depan,” kata Raden.
Menurut dia, pinjaman kepada ibu rumah tangga tanpa bunga itu merupakan bagian dari perluasan KUR untuk meningkatkan akses keuangan kepada pelaku usaha mikro. n uyo/E-9