in

Stimulus APBN Harus Mencegah Terjadinya “Moral Hazard”

» Perubahan postur APBN 2020 harus hati-hati, transparan, dan akuntabel agar kredibel.

» Anggaran Penanganan dampak Covid-19 meningkat Rp272,1 triliun menjadi Rp677,2 triliun.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (3/6), mengim­bau jajaran menterinya agar dalam men­jalankan program pemulihan ekonomi, khususnya penyaluran stimulus dari Ang­garan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), harus dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel, dan mencegah terjadinya moral hazard yaitu tindakan memanfaatkan kesempatan untuk men­cari keuntungan pribadi atau kelompok.

Dalam rapat terbatas secara virtual yang membahas program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu, dia me­negaskan perlunya pengawasan dan pendampingan dalam menjalankan program-program tersebut.

“Saya minta pada Jaksa Agung, BPKP, LKPP, dari awal sudah melakukan pen­dampingan. Jika diperlukan, KPK juga di­libatkan untuk memperkuat sistem pen­cegahan. Ini penting,” tegas Presiden.

Untuk menjalankan program-pro­gram tersebut, pemerintah harus ber­sama dan berdampingan dengan pihak-pihak terkait guna memikul beban dan bergotong royong agar mencapai tujuan yang ditetapkan. Kegiatan pun diharap­kan bisa produktif, di mana para pelaku usaha tetap menjalankan usahanya.

“Saya minta konsep berbagi beban, sharing pain, harus menjadi acuan ber­sama antara pemerintah, Bank Indone­sia, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, dan pelaku usaha harus betul-betul ber­sedia memikul beban, bergotong roy­ong. Bersedia bersama-sama menang­gung risiko secara proporsional dan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian,” kata Presiden.

Dengan demikian, program pemu­lihan ekonomi nasional diharapkan bermanfaat bagi para pelaku usaha, ter­utama yang bergerak di sektor industri padat karya. “Hati-hati untuk industri padat karya. Sektor ini menampung te­naga kerja yang sangat banyak sehingga goncangan pada sektor ini akan ber­dampak pada para pekerja dan tentu saja ekonomi keluarganya,” kata Jokowi.

Koreksi Dalam

Dalam kesempatan itu, kepala ne­gara juga mengimbau jajaran menteri ekonomi agar cepat merealisasikan program pemulihan ekonomi, sehingga pertumbuhan ekonomi yang pada kuar­tal I-2020 hanya 2,97 persen tidak terko­reksi lebih dalam bahkan minus pada kuartal-kuartal berikutnya.

“Saya minta agar semua skema pe­mulihan ekonomi yang telah dirancang dipastikan segera beroperasi di lapang­an,” katanya.

Sebagai konsekuensi dari meningkat­nya biaya pemulihan ekonomi, kian me­micu membengkaknya defisit anggaran menjadi 1.039,2 triliun rupiah atau 6,34 persen dari proyeksi sebelumnya 852,9 triliun rupiah atau 5,07 persen dari Pro­duk Domestik Bruto (PDB). Berkaitan dengan itu, Presiden meminta agar Menko Perekonomian, Menkeu, Kepa­la Bappenas untuk mengkalkulasi lebih cermat, detail, dan matang berbagai ri­siko fiskal ke depan.

“Saya ingin tekankan lagi agar per­ubahan postur APBN betul-betul di­lakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel sehingga APBN 2020 bisa di­jaga, dipercaya, dan tetap kredibel,” kata Presiden.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, me­ngatakan bahwa anggaran untuk pena­nganan dampak Covid-19 meningkat menjadi 677,2 triliun rupiah dari sebe­lumnya sebesar 405,1 triliun rupiah.

Kenaikan tersebut akan dialokasikan ke berbagai sektor, terutama ke sektor kesehatan sebesar 87,55 triliun rupiah, perlindungan sosial senilai 203,9 triliun rupiah, dukungan bagi Usaha Mikro Ke­cil dan Menengah (UMKM) 123,46 triliun rupiah. Selain itu juga diberi insentif bagi dunia usaha sebesar 120,61 triliun rupiah dan korporasi baik BUMN maupun swas­ta sebesar 44,57 triliun rupiah. Terakhir, sebesar 97,11 triliun rupiah untuk du­kungan sektoral maupun kementerian/ lembaga serta pemerintah daerah.

Ekonom Indef, Esther Sri Astuti, me­ngatakan sebenarnya untuk memper­kirakan dampak Covid-19 pemerintah seharusnya tidak hanya mengacu pada angka forecast, tetapi juga harus bench­marking atau belajar dari pengalaman negara-negara lain yang sudah berhasil meredam dampak Covid.

“Selain itu, juga harus dipertimbang­kan sisi kultural karena Indonesia mem­punyai budaya dan nilai yang berbeda dengan negara lain,” tutupnya. fdl/ers/uyo/E-9

What do you think?

Written by Julliana Elora

Hainan Disiapkan Jadi Pelabuhan Perdagangan Bebas

Rapat Terbatas Penetapan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Perubahan Postur APBN Tahun 2020