in

Pemerintah Perlu Persiapkan Instrumen Bagi Peserta Program Pra Kerja

Anthon Sihombing

Jakarta, BP–Ketua Umum Lembaga Transparansi Reformasi, Aparatur Pengawasan, Aset Negara (TRAPAN) Anthon Sihombing mengatakan, Pemerintah harus mempersiapkan instrumen bagi peserta Pra Kerja sehingga mendapat skill baru setelah mengikuti program. Kalau tidak dibarengi dengan standard mutu, dikhawatirkan akan sia-sia anggaran yang dialokasikan pemerintah.
””Saya minta agar pemerintah konsisten pada tujuan, substansi dari program Pra-Kerja bukan sekadar mengisi kekosongan waktu karena stay at home, melainkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan Sumber Daya Manusia ( SDM),” ujar Anthon di Jakarta, Rabu (20/5).
Menurut Anthon, ada baiknya, pemerintah memikirkan semacam “reward and punishment” kepada peserta dalam mengikuti pelatihan. yang sifatnya mendidik, bukan mengeksploitasi peserta didik untuk memastikan program Pra Kerja berdayaguna ke depa mengejar pertumbuhan ekonomi, terutama mempercepat pemulihan ekonomi paskah pandemic.
Dikatakan, jika SDM sudah tersedia, diyakini akan berkejaran dengan penciptaan lapangan kerja. Apalagi, program pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja sudah tertuang dalam draf RUU Omnibus Law Cipta kerja.
Anthon mengakui UU ini mendapat sorotan dari masyarakat, baik terkait dengan politik maupun perbedaan kepentingan. Namun, paling penting adalah quality control terhadap skill calon pencari kerja tidak boleh diabaikan.
Mengenai RUU Omnibus Law Cipta Kerja, tantangan pemerintah yang paling berat lanjut dia, sosialisasi kepada masyarakat masih kurang intens tentang pelaksanaan pelatihan berbasis digital.
“ Ironisnya, lembaga legislatif kurang mendukung dalam hal sosialisasi. Masalah ini perlu segera dicarikan jalan keluarnya oleh pemerintah dan DPR. Meskipun, sosialisasi tidak total merubah paradigma masyarakat, namun, penolakan karena perbedaan kepentingan politik tidak dominan membangun wacana di ruang publik” katar Anthon.
Anthon berharap, pemerintah bersama DPR bersinergi melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Akses informasi publik wajib dibuka guna memberikan pemahaman kepada masyarakat. Materi pokok yang ingin disampaikan adalah pentingnya negara menyiapkan lapangan pekerjaan ditengah-tengah bonus demografi yang kita miliki.
Sosialisasi sangat penting untuk melihat perbandingan antara dengan UU Omnibus Law atau tanpa UU ini. Pemahaman ini harus diberikan kepada masyarakat secara akurat, rasional dan emperik. Selain itu, pemerintah harus mampu menjawab kegelisahan sebagian masyarakat menyangkut substansi UU Omnibus Law Cipta kerja.
Menurut Anthon, proyeksi demografi Indonesia ke depan beserta tantangan dan peluang ekonomi global harus tersaji secara akurat di hadapan publik. Penjelasannya juga harus dalam bahasa sederhana dan populis, agar tidak terjadi perbedaan persepsi, apalagi dianggap sebagai upaya pembenaran pemerintah. Proyeksi atau semacam outlook tentang demografi dan tuntutan ekonomi global harus disajikan dalam jangka waktu tertentu. Harus pula dapat meggambarkan bagaimana situasi ekonomi Indonesia paska pandemic Covid19 apabila tanpa UU Omnibus Law Cipta Kerja. #duk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Empat nelayan terombang ambing di tengah laut diselamatkan SAR

Kapolda Sumsel Berkunjung Kediaman Ketua FKUB Sumsel