in

Pemilik Tas Merah di Asrama Polisi Ditangkap

Senin, 19 Juni 2017 15:37 WIB

MEDAN – Polsek Medan Area menangkap seorang wanita terduga pemilik tas merah di Asrama Polisi Pasar Merah, Medan Area. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. 

Kapolsek Medan Area Kompol Muhammad Arifin mengatakan, pelaku ditangkap usai mengulangi aksinya di asrama polisi yang sama pada Minggu (18/6) siang. Aksi pertama dilakukan wanita paruh baya itu pada Sabtu (10/6) lalu. 

Diketahui pelaku bernama Ria Sulfiastri (30) penduduk Jalan Tempirai, Medan Labuhan. Pada aksi keduanya, Ria meletakkan tas merah di teras rumah Sihite di Jalan Pukat. Aksinya ini sempat dilihat dua warga. 

“Warga melihat pelaku datang ke teras rumah itu dan kemudian meninggalkan tas di bagian teras,” kata Arifin. 

Keberadaan tas ini cukup mengejutkan masyarakat karena khawatir tas tersebut berisi benda berbahaya. Beruntung setelah melalui proses pemeriksaan oleh Tim Jibom, tas tersebut hanya berisi beberapa buku, pakaian dan benda lainnya yang tidak berbahaya. 

Dijelaskan Arifin, pelaku ditangkap tidak lama kemudian setelah seorang warga, Ani melaporkan keberadaan pelaku sedang berdiri di pinggir Jalan Amalbakti, Medan. Dalam kesaksiannya, Ani mengenal Ria sebagai Nuning yang mengidap gangguan jiwa. 

“Ani mengaku kenal karena pernah bertetangga,” lanjut Arifin. 

Keterangan ini diperkuat pengakuan orang tua Ria yang belakangan juga diperiksa polisi. Bahkan orangtuanya menegaskan kalau keberadaan tas merah di asrama itu pada 10 Juni juga ulah anaknya. Ria diakuinya mengalami gangguan jiwa sejak setahun lalu setelah ditinggal suaminya. (mad)

What do you think?

Written by virgo

Mayat Pria Terapung di Laut Ulee Lheu

6 Film Horor India Paling Mengerikan Yang Tak Kalah Film Horor Negara Lain