in

Pemkab Musi Banyuasin canangkan layanan publik berbasis HAM

Palembang-Muaraenim-Lahat-Lubu (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin, Sumatera Selatan mencanangkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba Yudi Herzandi dalam keterangan diterima di Palembang, Senin, mengatakan pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat merupakan wujud nyata dari keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan oleh pemerintah.

“Pencanangan P2HAM yang dilakukan hari ini menjadi tindak lanjut dari yang selalu digalakkan oleh Kemenkuham, untuk mempercepat pelayanan publik berbasis HAM. Atas tindak lanjut ini ternyata kabupaten Muba begitu sigap dan cepat sehingga menjadi yang pertama melakukan pencanangan P2HAM,” katanya.

Menurutnya, pencanangan P2HAM merupakan langkah awal untuk terus meningkatkan pelayanan berbasis HAM, untuk terciptanya perlindungan, penghormatan, pemenuhan, pemajuan dan penegakan Hak Asasi Manusia.

“Maka dari itu, diharapkan kita semua mampu berkomitmen penuh dalam memenuhi kriteria dan indikator P2HAM terus berusaha mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat dan berkualitas. Terus berupaya ikut andil dalam memajukan reformasi birokrasi yang harus dijalankan secara maksimal,” kata Yudi.

Sementara, Kepala Bidang HAM Kanwil Sumsel Karyadi mengatakan Pemkab Muba sudah pernah menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kabupaten Muba sangatlah luar biasa, apalagi pencanangan P2HAM juga pertama kali dilakukan di kabupaten Muba,” katanya

Ia menjelaskan P2HAM adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh unit kerja pelayanan publik.

“Pencanangan P2HAM ini adalah tahapan awal sebelum verifikasi, penilaian, pembinaan dan pengawalan, dengan menerapkan tiga kriteria yaitu, aksesibilitas bagi masyarakat rentan (Disabilitas, lansia, hamil dan menyusui dan anak) ketersediaan sarana dan prasarana serta ketersediaan sumber daya manusia,” jelasnya.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Tim Thomas dan Uber Indonesia tiba di Tanah Air

Tragis, Mahasiswi UMP Tewas Kecelakaan