Baturaja (Antarasumsel.com) – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, belum memiliki terminal kota sebagai fasilitas publik bagi para sopir dan penumpang.
Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) belum memiliki fasilitas publik itu, sejak terminal type A Batukuning diambilalih oleh pemerintah pusat, kata Kepala Dinas Perhubungan OKU, Aminilson melalui Kabid Angkutan, Jonni Afriadi di Baturaja, Rabu.
Menurut Jonni Afriadi, kondisi ini sangat berdampak pada semrawutnya tata kota karena menjamurnya terminal bayangan.
Tak hanya itu, belum adanya Terminal Kota tipe C ini juga berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) OKU seperti halnya retribusi terminal, terutama pendapatan dari izin trayek.
Ia mengaku, sangat banyak dampaknya, terutama dari segi PAD izin trayek. Kalau tahun sebelumnya Pemkab OKU bisa memperoleh Rp100 juta lebih, tahun ini tidak ada pendapatan sama sekali dari izin trayek.
Tidak adanya pendapatan dari sektor tersebut lantaran Dishub tidak bisa mengeluarkan izin trayek, karena tidak ada terminal kota sebagai titik awal keberangkatan.
“Kita tidak berani mengeluarkan izin trayek, jika tetap kami keluarkan sama saja menyalahi aturan dan peraturan bupati, kecuali ada titik awal keberangkatan (terminal) baru bisa kita keluarkan,” katanya.
Namun demikian, kata dia, pemkab sudah mewacanakan pembangunan terminal tipe C di Lapangan Korpri Tanjung Baru. Saat ini pemkab sedang menggodok revisi perda Tata Ruang untuk dapat membangun terminal di lokasi tersebut.
Sehari sebelumnya Selasa (25/2) sekitar pukul 09.00 WIB, Tim Gabungan Dinas Perhubungan OKU dibantu Satpol PP dan kepolisian serta dibantu anggota TNI dan Denpom Baturaja melakukan penertiban terminal bayangan yang kian menjamur di setiap sudut kota.
“Saat ini kita belum melakukan eksekusi, hingga enam hari kedepan kita hanya melakukan sosialisasi penertiban terminal bayangan. Kita sosialisasikan sesuai aturan para sopir tidak boleh ngetem sembarangan,” kata Kabid Angkutan, Jonni Afriadi.
Setelah sosialisasi ini Jumat (28/4), pihaknya akan melakukan eksekusi, namun hanya mengarahkan para sopir untuk “ngetem” ke tempat lapang yang lebih aman dan tidak mengganggu badan jalan.
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2017