Baturaja (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, meniadakan sistem Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah sebelumnya sempat menerapkan WFH untuk menekan penyebaran COVID-19.
Sekretaris Daerah Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) Ahmad Tarmizi di Baturaja, Senin, menjelaskan sistem bekerja dari rumah ini sempat diterapkan pada awal Ramadhan lalu dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk menekan angka penyebaran virus corona.
Sistem ini berlaku untuk ASN dengan jabatan staf ataupun pelaksana, Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dan honorer yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
“Namun, setelah libur cuti lebaran ini, seluruh ASN wajib bekerja dari kantor. Kami juga mengaktifkan ‘finger print’ bagi ASN dan honorer,” tegas Tarmizi saat sidak hari pertama kerja pascalibur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Sekda OKU memulai sidak di Dinas Kesehatan kemudian beranjak ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang menjadi prioritas karena berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Dalam sidak yang didampingi Asisten I dan Kasat Pol PP OKU ini, Sekda mendapati setidaknya kehadiran ASN jajaran Pemkab OKU pascalibur Lebaran mencapai 90 persen telah memulai aktivitas di kantor masing-masing.
“Libur Idul Fitri ditambah libur cuti bersama dan libur nasional sudah dianggap cukup bagi ASN. Tidak ada alasan lagi malas ngantor,” tegas dia.