in

Pemko Batam Berencana Melakukan Pelebaran Jalan Dibengkong

Tanjungpinang pos – Pemko Batam berencana melakukan pelebaran jalan di kawasan Kecamatan Bengkong. Pelebaran jalan di kawasan padat penduduk ini akan dimulai dari Simpang Kuda Seipanas hingga Pasar Bengkong Seken (Shopping Centre).

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Yumasnur memperkirakan pengerjaan pelebaran jalan dari Bengkong Seken hingga Patung Kuda Sei Panas baru dimulai awal 2018 mendatang. Setelah pengukuran selesai warga bisa menertibkan sendiri bangunan yang terdampak tersebut. “Ada kios hingga pekarangan. SMPN 6 juga akan terdampak dari pelebaran ini,” ujar Yumasnur.

Saat ini masih tahap sosialisasi kepada masyarakat agar bersedia membongkar sendiri bangunan mereka yang terdampak pelebaran jalan. Namun salah satu warga yang hadir Hamdan meminta Pemerintah Kota Batam memberikan ganti rugi dampak pelebaran jalan. “Mungkin saya dan warga lain mintanya sama Setidaknya ada ganti rugi dari pemerintah,” katanya.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengakui sampai sejauh ini pelebaran di Jodoh dan Nagoya pemerintah belum sepeserpun mengeluarkan ganti rugi kepada warga. Sebab row jalan merupakan hak negara. “Untuk ganti rugi, Pemerintah belum mengenal ganti rugi. Kondisi hari ini row jalan itu hak negara. Kami akan jalani aturan main dan legalitas formal yang ada. Warga memiliki legalitas PL silahkan dibuktikan,” kata Amsakar Achmad menjawab pertanyaan warga.

Yumasnur juga menjelaskan di sepanjang jalan itu akan dibuat dua jalur yang dipisahkan dengan median jalan. Namun hal itu masih sebatas rencana awal dan masih perlu studi teknis lebih rinci. “Kita sesuaikanlah dengan kondisi jalan yang ada. Sekarang masih dalam tahap pengukuran. Saya belum bisa bicara teknis panjang lebar,”.

Dia meminta seluruh pemilik bangunan melengkapi dokumen seperti bukti penetapan lahan (PL) dari BP Batam dan dokumen pendukung lainnya sebelum penertiban dilakukan. Sosialisasi mengenai pelebaran jalan digelar di Golden Prawn, Bengkong Laut, Batam.

Warga sendiri prinsipnya setuju dengan pelebaran jalan itu, namun ada beberapa permintaan yang diajukan. “Mereka minta waktu pembongkaran kalau bisa setelah Desember. Karena mereka rata-rata sewa sampai akhir tahun,” ujar dia. Setelah pengukuran tim teknis dilakukan, pihaknya akan kembali melakukan sosialisasi dan pendataan kepada warga yang bangunannya terdampak pelebaran jalan.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Agus Harimurti Yudhoyono di Graha Pena Padang

Kejar Target 20 Juta Wisman, Indonesia Gelar 180 Event Mancanegara di 2018